Berita Sampang
ASN Satpol PP Sampang Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba, Pimpinan Beber Kelakuan si ASN
ASN Satpol PP Sampang Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba, Pimpinan Beber Kelakuan si Aparatur Sipil Negara
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Satuan Reserse Narkoba / Satreskoba Polres Sampang menangkap seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang diduga tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
ASN yang diamankan tersebut bertugas di lingkungan Pemkab Sampang dan berinisial A. Dia berdinas di Kantor Satpol PP Sampang.
Kasatreskoba Polres Sampang, AKP Hari Siswo mengatakan, oknum Satpol PP Sampang diamankan Senin (16/12/2019) malam, ketika polisi menggelar operasi di wilayah Kota Bahari.
Setelah ditangkap, ASN Satpol PP Sampang tersebut langsung dibawa Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini ASN berinisial A tersebut masih kami periksa intensif yang lebih dalam,” ujarnya, kepada TribunMadura.com, Selasa (17/12/2019).
• Sopir Bus Pakai Sabu, Diganti Sopir Baru, Penumpang yang Sudah Satu Jam di Bus Diminta Tak Khawatir
• 8 Anggota Brimob Tersambar Petir, Berikut Daftar Nama Anggota Brimob yang Tewas di Gunung Ringgit
• Terciduk di Terminal Bunder, Sugik Sopir Bus Surabaya - Semarang ini Konsumsi Sabu Sebelum Mengemudi
Dikonfirmasi terkait kasus yang menjerat anak buahnya, Kepala Satpol PP Sampang, Kusno membenarkan jika salah satu anggotanya memang telah diamankan oleh Polres Sampang tadi malam.
“Dia merupakan anggota pindahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang,” bebernya.
Sedangkan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Chairijah menyampaikan, anggota Satpol PP Sampang berinisial A yang diamankan polisi bertugas berada di bidang penertiban.
“Dia sudah bertahun-tahun bertugas sebagai Satpol PP, malah lebih lama dia dari pada saya,” ucapnya.
Ternyata, ASN tersebut diketahui sudah lama mengonsumsi narkoba, hingga Pemkab Sampang melakukan upaya rehabilitasi kepada A.
“Sebelumnya A ini sudah direhab selama tiga bulan dan pastinya dalam kondisi itu dia tidak bertugas,” kata Chairijah.
Ia menambahkan, bahwa untuk kepastian A mengosumsi narkoba ada di tangan Polres Sampang.
Sehingga disarankannya untuk menunggu hasil dari Polres Sampang.
“A masih belum bisa dikatakan mengonsumsi narkoba, karena saat ini masih berada di tahap pemeriksaan,” tegasnya.