Bilang Mau Cari Ayam Jago Bangkok, Pria Blitar Dengan Mudah Dapatkan Honda Scoopy Warga Tulungagung
Bilang Mau Cari Ayam Jago Bangkok, Pria Blitar ini Dengan Mudah Dapatkan Honda Scoopy Warga Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut, Tulungagung berhasil mengejar dan menangkap Marsum Widyatmoko (38) hingga ke wilayah pegunungan Desa/Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Marsum adalah pelaku penipuan dan penggelapan yang menyasar tukang ojek.
Pria asal Blitar ini dengan mudah mendapatkan dan membawa lari sepeda motor Honda Scoopy milik tukang ojek warga Tulungagung, dengan bilang mau mencari ayam jago jenis bangkok.
“Tersangka telah melarikan sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih, milik seorang tukang ojek di Terminal Gayatri Tulungagung,” terang Kapolsek Ngunut, AKP Siti Nurinsana, Rabu (18/12/2019).
Siti menuturkan, pada 6 Desember 2019 lalu, Marsum berangkat dari Blitar ke Tulungagung dengan bus angkutan umum.
Sesampai di Terminal Gayatri Tulungagung, ia mencari tukang ojek yang mempunyai motor bagus.
Pilihannya jatuh pada Hendro Basuki (55), warga Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung yang ngojek dengan Honda Scoopy AG 2725 RBF.
“Kepada korbannya, dia minta untuk diantar keliling mencari ayam jago jenis bangkok,” sambung Siti.
• Polda Jatim Gerebek Tempat Karaoke di Surabaya, Puluhan Wanita Pemandu Lagu Digelandang ke Mapolda
• Hari Kamis Akan Terjadi Gerhana Matahari Cincin di Jawa Timur, Wilayah ini Paling Lama dan Terakhir
• Sopir Mobil Kijang Innova yang Ditumpangi Gus Hilman Wajdi Masih Dalam Observasi Pihak Rumah Sakit
Setelah lama berputar-putar di wilayah kota, ternyata Marsum tidak kunjung mendapatkan ayam yang diinginkan.
Karena itu Marsum minta kepada Hendro untuk diantar mencari ayam bangkok di wilayah Kecamatan Ngunut.
Saat itu Marsum menjanjikan upah Rp 300.000 kepada Hendro.
“Mereka kemudian berangkat ke Kecamatan Ngunut, tepatnya di wilayah Lingkungan 8 Desa Ngunut,” tutur Siti.
Marsum sempat mendatangi rumah seorang warga dan menawar ayam bangkok milik tuan rumah.
Namun lagi-lagi dia beralasan kurang cocok dan ingin melihat ayam bangkok di Pasar Ngunut.
Kali ini dia izin pinjam sepeda motor kepada Hendro untuk pergi sendiri.
“Korban mengizinkan tersangka ini pinjam motornya. Tersangka kemudian pergi sendirian ke arah Pasar Ngunut,” ungkap Siti.
Namun ternyata kesempatan itu dimanfaatkan Marsum untuk membawa kabur sepeda motor milik Hendro.
Setelah Marsum lama tidak kunjung balik mengembalikan motornya, Hendro sadar telah menjadi korban penipuan.
Dia kemudian melapor ke Polsek Ngunut. Polisi kemudian melacak keberadaan Marsum.
Anggota Unit Reskrim akhirnya berhasil menangkap Marsum, pada Jumat (13/12/2019).
Dari pengembangan, diketahui ada satu orang lain yang menjadi korban Marsum di wilayah Kecamatan Ngunut.
“Yang di Kedungwaru belum melapor ke polisi. Kami masih melakukan pendalaman,” ujar Siti.
Marsum ternyata seorang residivis. Dia pernah dipenjara karena kasus yang sama di wilayah Blitar.
Kasusnya sempat melibatkan wilayah Tulungagung, sehingga Marsum menjalani hukuman di Tulungagung.
Ia bebas dari penjara pada tahun 2017 silam.
Sementara Marsum mengaku motor milik Hendro ke wilayah Sidoarjo.
Di Sidoarjo, motor itu dijual digadaikan seharga Rp 2.500.000.
Uang hasil gadai itu kemudian dipakai untuk berjudi di Sidoarjo.
“Uangnya sudah habis semua untuk berjudi,” ucapnya pelan.