Berita Batu

Produk Makanan Tanpa Tanggal Kedaluarsa Ditemukan di Kota Batu Menjelang Natal dan Tahun Baru

Kapolres Batu melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat pusat perbelanjaan dan toko.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso saat memeriksa waktu kadaluarsa produk yang ada di Lippo Plaza dalam sidak jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Kamis (19/12/2019). 

Kapolres Batu melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat pusat perbelanjaan dan toko

TRIBUNMADURA.COM, BATU – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat pusat perbelanjaan dan toko yang ada di Kota Batu, Kamis (19/12/2019).

Sidak itu dilakukan bersama Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso itu dilakukan untuk memantau tanggal kedaluarsa barang-barang yang dijual.

Dalam Sidak itu, polisi mengamankan sejumlah makanan yang sudah kedaluarsa.

Demi CLBK, Artis Cantik dan Penyanyi Cantik Nafa Urbach Rela ke The Taman Dayu Pandaan Pasuruan

Dinilai Terlalu Berisik, Acara Nonton Bareng Pertandingan Sepak Bola di Cafe Dibubarkan Satpol PP

Asyik Nongkrong Bareng Tapi Berujung Maut, Pelaku Kesal Diejek Korban dan Serahkan Diri Karena ini

AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan, barang-barang yang diamankan itu akan didalami informasinya untuk mengetahui gudang yang mengeluarkan barang.

Sidak pertama dilakukan di Lippo Plaza, kemudian ke Kharisma, Brawijaya, hingga ke Batu Plaza.

“Beberapa makanan yang dijualnya kiloan tapi tidak ada batas kedaluarsanya," kata AKBP Harviadhi Agung Prathama, 

"Lalu kami amankan untuk didalami lebih lanjut, termasuk kami dalami ke gudang yang bersangkutan,” sambung dia.

Penelusuran itu dilakukan agar stok makanan serupa yang tidak ada kedaluarsanya tidak beredar luas ke masyarakat.

Kata AKBP Harviadhi Agung Prathama, jika hal itu terjadi, akan merugikan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Batu.

“Ini tentunya akan merugikan masyarakat sebagai konsumen," ucap AKBP Harviadhi Agung Prathama.

Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merek Dimusnahkan Polres Sumenep Jelang Natal dan Tahun Baru

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Pamekasan Musnahkan 789 Botol Miras dan 50 Knalpot Brong

"Dengan adanya kegiatan sinergitas ini, semoga dapat meminimalisir makanan yang tidak layak konsumsi di masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru,” tambah dia.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menyayangkan adanya toko di Kota Batu yang menjual barang tanpa kode kadaluarga.

Dalam sidak itu, tempat-tempat yang biasa didatangi wisatawan didatangi oleh Punjul Santoso.

Punjul Santoso berjanji akan meningkatkan intensitas pengecekan makanan dengan tim ketahanan pangan Kota Batu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved