Berita Lamongan

Datang ke Alun-Alun, Pria ini Tukar 3 HP & Satu Motor Honda dengan Uang Rp 50 Ribu, Begini Modusnya

Lalu, pelaku kembali menawarkan hadiah undian berhadiah, dengan syarat mendata HP para korban dan membawa motor.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
istimewa
ilustrasi penipuan 

Datang ke Alun-Alun, Pria ini Tukar 3 HP & Satu Motor Honda dengan Uang Rp 50 Ribu, Begini Modusnya

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Penipuan terjadi di Lamongan, kali ini dialami oleh bocah SMP.

Kali ini targetnya adalah HP dan motor yang dibawa oleh para korban.

Modusnya, pelaku menawarkan yang Rp 50 ribu, yang tentu saja para korban mau.

Lalu, pelaku kembali menawarkan hadiah undian berhadiah, dengan syarat mendata HP para korban dan membawa motor.

Akhirnya motor berpindah tangan ke pelaku.

Nahas dialami 3 anak - anak asal Desa Desa Gempol Tukmloko RT 06 RW 02 Kecamatan Sarirejo Lamongan Jawa Timur.

Motor Honda seharga Rp 20 juta dan 3 HP amblas ditukar uang Rp 50 ribu oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

Pemandu Lagu Cantik Ditemukan Tewas Terlentang Tanpa Busana di Hutan Ngawi, Pohon Jagung Jadi Saksi

Misterius Ayah Bayi yang Dilahirkan Gadis Jember di Kamar Mandi Sekolah Agama, Polisi Tak Berkutik

Masih Gadis Wanita ini Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Sekolah Agama Magetan, Bayi Tewas di Baskom

Pengakuan Muhammad Khilmi (14) korban kepada polisi saat melaporkan kejadiannya ke SPKT Polres Lamongan, Minggu (22/12/2019) mengungkapkan, siang itu ia bersama dua temannya, Aska (14) dan Revalmi Cahyono Mauludin (14) main di Alun - alun Lamongan.

Saat mereka bertiga di Alun - alun, tiba - tiba dihampiri hampiri oleh seorang laki - laki yang tidak di kenalnya.

Tanpa banyak mengajak ngobrol, pelaku memberi uang Rp 50 ribu untuk membeli minuman.

Dasar masih anak - anak, ketiganya kegirangan dan saksi Aska sama Cahyono berangkat membeli minuman seharga harga Rp 30 ribu.

Sementara sisa uang pembelian di bagi 2 untuk korban Khilmi dan Aska.

Sejurus kemudian, pelaku meminta HP milik Kholmi Xiomi 4x warna hitam dengan sim Card Indosat nomor 085745392204 dan HP milik saksi Aska merek Vivo serta HP milik Cahyono merek Samsung dengan alasan untuk digunakan mengisi formulir kupon berhadiah.

Mahfud MD Sebut Fatwa Dilarang Ucap Selamat Natal Tak Harus Diikuti, Menkopolhukam Beber Alasannya

Daftar Nama 7 Korban Kecelakaan Maut Jalan Surabaya-Malang, 1 Keluarga Tewas di Mobil Daihatsu Ayla

Ketiganya, anak - anak yang masih lugu itu tanpa curiga sedikitpun menyerahkan HP-nya.

"Aska dan Cahyono kemudian berangkat membeli bensin," kata Khilmi.

Aska dan Cahyono berangkat membeli bensin dari sisa uang pembelian uang tersebut untuk sepeda motor milik saksi Aska.

Oleh pelaku, ketiga HP milik saksi Khilmi, Aska dan Cahyono dimasukan ke dalam jok sepeda motor milik korban Khilmi Honda Type D1B02N13L2 AT, tahun 2018, warna magenta Hitam, nopol S 6739 lA atas nama Lailatul Munfaati .

Selanjutnya korban Khilmi di ajak oleh pelaku pergi jalan jalan putar putar kota Lamongan membawa motor korban dengan alasan ke rumah keponakan pelaku.

Tiba di pertigaan RSUD dr Soegiri korban Khilmi diminta menunggu pelaku dan sepeda motor milik korban dibawa oleh palaku dengan alasan untuk ke rumah keponakanya mengambil formulir.

Korban tak curiga apapun dan ketika pelaki lama tak kembali ia baru sadar kalau motornya itu dibawa kabur pelaku.

Didampingi orang tuanya, korban melaporkan kejadian yang baru saja dialami ke Polres Lamongan.

Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat menghimbau agar orang tua tidak muda melepas sepeda motor pada anak - anak dibawah umur.

Selain tidak berhak karena belum memiliki surat ijin mengemudi, juga rentan penipuan.(Hanif Manshuri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved