Berita Sampang
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sampang Ketahuan Punya Barang Terlarang, Petugas Perketat Keamanan
Warga binaan Rutan Kelas IIB Sampang terciduk memiliki sejumlah barang terlarang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Warga binaan Rutan Kelas IIB Sampang terciduk memiliki sejumlah barang terlarang
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama.
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Rutan Kelas IIB Sampang meningkatkan pengawasan di sekitar area rumah tahanan.
Itu dilakukan setelah ditemukannya sejumlah barang terlarang yang dimiliki warga binaan Rutan Kelas IIB Sampang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Sampang, M Taufiqur Rohman mengatakan, pihaknya akan meningkatan pengawasan terhadap warga binaannya melalui CCTV.
• Gara-gara Bus Sriwijaya Kecelakaan, Fitri Harus Menikah Dengan Kekasihnya di Depan Jenazah Ayahnya
• Keenakan Menjabat, Inilah 13 Kabupaten/Kota di Jatim Berpotensi Terus Dibelit Jerat Politik Dinasti
• Ada Masalah saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Inilah 5 Titik Pos Pengamanan di Sampang
M Taufiqur Rohman menuturkan, pihak Rutan Kelas IIB Sampang telah memasang CCTV di sejumlah titik pada area rumah tahanan.
“Begitupun dengan pemeriksaan terhadap para pengunjung," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (26/12/2019).
"Dikhawatirkan dijadikan jalan untuk memasukkan barang seperti handpone,” sambung dia.
M Taufiqur Rohman mengaku, tetap melakukan pengamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) saat melakukan pengeledahan atau pemeriksaan terhadap setiap warga binaan.
Sesuai SOP, kata dia, pengeledahan dilakukan sebanyak satu bulan empat kali, namun jumlah itu bisa fleksibel ketika mengalami kodisi mendesak (urgent).
“Misalkan satu minggu tiga kali kami mendapat informasi, ada penghuni rutan yang memiliki barang terlarang," jelas dia.
• Gerhana Matahari Cincin yang Bisa Terlihat dari Wilayah Pamekasan Diperkirakan Berakhir Sore Hari
• Pastikan Keamanan saat Libur Natal, Polres Pamekasan Fokus Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata
"Pastinya kami akan melakukan pemeriksaan dengan penyesuaian jumlah informasi yang kami dapat itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku, memegang prinsip layangan atau menarik ulur takaran bertindak tegas dalam melakukan pengamanan untuk para penghuni lapas.
“Jika itu tidak diterapkan, penghuni lapas akan merasa tertekan dan lebih memilih kabur dari rutan,” tutupnya.
Setelah diketahui sejumlah warga binanannya memiliki barang terlarang, Rutan Kelas IIB Sampang akan meningkatkan pengawasan.