Berita Pamekasan
Jumlah Janda dan Duda Muda di Pamekasan pada Tahun 2019 Capai 1426 Orang, Usia Muda Mendominasi
Jumlah janda dan duda di Kabupaten Pamekasan mencapai 1.426 orang pada Januari hingga November 2019.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Jumlah janda dan duda di Kabupaten Pamekasan mencapai 1.426 orang pada Januari hingga November 2019
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sejak Januari hingga November 2019, jumlah janda dan duda di Kabupaten Pamekasan mencapai 1.426 orang.
Dari jumlah sebanyak itu terdiri dari berbagai perkara perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama Pamekasan.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pamekasan, Hery Kushendar mengatakan, jumlah janda dan duda di Kabupaten Pamekasan tersebut, terdiri dari cerai talak sebanyak 488 kasus dan cerai gugat sebanyak 938 kasus.
• Satu Keluarga di Banyuates Sampang Nekat Jadi Bandar Sabu, Ditangkap Polisi Jelang Tahun Baru
• 2020 Tahun Tikus Logam, Inilah 4 Shio yang Diramal Ciong Sial dan 7 Shio yang akan Kaya Mendadak
• Habiskan Malam Tahun Baru di Rumah, Anda Bisa Saksikan Acara TV Akhir Tahun 31 Desember 2019
Ia juga mengungkapkan, mulanya laporan cerai talak yang diterima oleh Pengadilan Agama Pamekasan selama 11 bulan sebanyak 525 kasus.
Namun, kata dia, kasus yang diputus Pengadilan Agama Pamekasan hanya sekitar 488 saja.
Sementara kasus cerai gugat yang diputus Pengadilan Agama Pamekasan sekitar 938 kasus dari 980 laporan.
"Cerai talak itu merupakan cerai yang diajukan oleh suami," kata Hery Kushendar kepada TribunMadura.com, Selasa (31/12/2019).
"Kalau cerai gugat, cerai yang diajukan oleh istri," sambung dia.
"Untuk data yang Desember 2019 masih dalam tahap perekapan," lanjutnya.
• Drama Korea Crash Landing on You Hiatus Sementara Waktu, Episodenya Diganti dengan Tayangan ini
• Warga Jawa Timur Diimbau Tak Berlebih Rayakan Tahun Baru, Diminta Isi Waktu dengan Kegiatan Positif
Hery Kushendar menyebut, penyebab terjadinya perceraian tersebut sangat bervariatif, mulai dari faktor ekonomi, perselisihan rumah tangga dan salah paham.
Selain itu ada juga karena faktor meninggal dunia dan suami yang tidak bertanggungjawab.
Namun penyebab terjadinya pencerain yang paling banyak, dikatakan Hery Kushendar disebabkan karena faktor pertengkaran dan perselisihan terus menerus.
"Penyebabnya bervariatif ya, ada salah satu pihak yang meninggalkan karena selisih paham," kata dia.
"Ada juga karena faktor ekonomi, serta juga ada karena kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.