Berita Pamekasan
Jumlah Janda dan Duda Muda di Pamekasan pada Tahun 2019 Capai 1426 Orang, Usia Muda Mendominasi
Jumlah janda dan duda di Kabupaten Pamekasan mencapai 1.426 orang pada Januari hingga November 2019.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Memang selama ini faktor perceraian karena kekerasan itu paling banyak kalau dibandingkan dengan faktor ekonomi dan faktor-faktor lainnya," bebernya.
• Jadi Lokasi Car Free Night, Area Arek Lancor Pamekasan Disterilkan Jelang Malam Tahun Baru
• Denda yang harus Dibayarkan Jika Kehilangan Kartu e-Toll, Tarifnya Dihitung dari Jarak Terjauh
Hery Kushendar juga memprediksi, angka perceraian ini masih akan terus bertambah.
Sebab untuk bulan Desember 2019 masih belum diketahui jumlah pastinya.
"Untuk umur bervariatif ya, ada yang muda dan juga ada yang tua. Tapi rata-rata masih banyak yang muda," tegas Hery Kushendar.
Selain itu, Hery Kushendar mengimbau, untuk orang tua jika ingin menikahkan anaknya harus dicukupkan umurnya terlebih dahulu jangan terburu-buru.
Menurutnya, jika usia anak tidak cukup umur lalu dinikahkan, maka akan berpengaruh terhadap kesiapan mental dan berujung perceraian.
"Biasanya alasan orang tua itu menikahkan anaknya karena sudah sering keluar berdua bareng," ungkap dia.
"Dinikahkan takut ada hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya minta dispensasi kawin di sini. Padahal ada yang masih belum cukup umur," imbaunya.
Lebih lanjut, Hery Kushendar berharap, pasangan suami istri menyelesaikan masalahnya terlebih dahulu secara kekeluargaan.
"Jadi jangan langsung ke sini (Pengadilan Agama), kalau bisa misal ada permasalahan ya dibicarakan dahulu," kata dia.
"Diskusi dulu bagaimana jalan keluarnya, barangkali menemukan solusi untuk berdamai, jangan langsung mengajukan cerai," pungkasnya.