Pengunjung Tempat Hiburan Malam Graha Poppy di Mojokerto Positif Narkoba Menjelang Tahun Baru 2020

pengunjung tempat hiburan malam Graha Poppy di Mojokerto positif narkoba menjelang Tahun Baru 2020

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, AKBP Suharsi memeriksa tas pengunjung wanita di tempat hiburan malam Graha Poppy, Senin (30/12/2019) malam, dan menemukan satu pengunjung positif narkoba. 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Seorang pengunjung tempat hiburan malam Graha Poppy di Mojokerto terbukti positif narkoba menjelang perayaan Tahun Baru 2020 .

Dia terjaring razia petugas Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto saat berada di
tempat hiburan malam Graha Poppy Jalan Muria Raya, Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Senin (31/12/2019) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Identitas pengunjung pria yang positif tes urine narkoba yaitu inisial Y (39) warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, AKBP Suharsi menjelaskan pihaknya melakukan tes urine secara acak terhadap empat orang pengunjung tempat hiburan malam di lokasi tersebut.

Di antaranya satu Disc Jockey (DJ) negatif narkoba di tempat hiburan Pandora Jalan By pass Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

Kemudian tiga pengunjung di tempat hiburan malam Graha Poppy. Dari tiga orang tersebut satu pengunjung di antaranya terbukti positif narkoba.

"Selanjutnya, pengunjung pria yang positif narkoba akan dilakukan asesmen medis sekaligus dilakukan pendalaman dari mana bisa positif narkoba," ungkap Suharsi usai razia tempat hiburan malam di Mojokerto, Selasa (31/12/2019).

Ia mengatakan berdasarkan parameter tes urine narkoba satu orang positif narkoba yaitu morfin, THC dan Benzodiazepine (Bzo) atau zat psikotropika.

Petugas BNN masih memastikan lagi lantaran parameter tes urine narkoba THC itu berarti mengkonsumsi ganja tapi itupun masih samar.

"Karena yang lebih mutlak ke morfin tapi untuk saat ini morfin jarang digunakan makanya ini saya merasa aneh juga.

Kemungkinan memakai morfin kecil karena parameter tes urine narkoba misalnya ganja terkadang THC positif juga merembet ke lainnya," ungkapnya

Menurut Suharsi, seorang yang positif narkoba harus dilakukan asesmen medis dan yang bersangkutan wajib mengikuti program BNN Kota Mojokerto tentang penanganan pecandu narkoba.

"Saya tanya dia tidak konsumsi obat, tapi kalau ditanya konsumsi narkoba pasti jawabannya tidak maka dari itu perlu dilakukan pendalaman di asesmen dulu," jelasnya.

Pengunjung tempat hiburan malam yang positif narkoba ini tidak tahan.

Dia diamankan di kantor BNN Kota Mojokerto untuk dilakukan pendataan sekaligus wajib program asesmen.

"Kalau unsur pidana belum ada karena tidak ditemukan barang bukti.

Kecuali setelah dilakukan pendalaman lalu ditemukan barang bukti narkoba bisa jadi (Ditahan)," terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan membuat jadwal asesmen untuk yang bersangkutan supaya terhindar dari pengaruh narkoba.

"Asesmen pertama dilakukan besok biasanya dibuat jadwal asesmen satu kali dalam sepekan paling tidak minimal 8 kali pertemuan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved