Berita Surabaya
Menjelang Tahun Baru 2020, HP Warga Kos ini Justru Raib, Saat Pelaku Ditangkap HP Dipakai Sendiri
Sebuah handpone Realme 3C Pro milik Agus Sugianto (40) warga Probolinggo yang kos di jalan Tambak Windu 66 Surabaya raib
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
Menjelang Tahun Baru 2020, HP Warga Kos ini Justru Raib, Saat Pelaku Ditangkap HP Dipakai Sendiri
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sebuah handpone Realme 3C Pro milik Agus Sugianto (40) warga Probolinggo yang kos di jalan Tambak Windu 66 Surabaya raib tiga hari jelang malam pergantian tahun, Minggu (29/12/2019) lalu.
Mendapati handponenya raib, Agus lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simokerto.
Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Berdasarkan informasi korban dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya.
"Kami tangkap setelah tahun baru, saat tersangka ada di jalan Gadukan Surabaya," beber Kanit Reskrim Polsek Simokerto,Ipda Sutrisno, Kamis (2/1/2020).
Pelaku diketahui bernama Agung Cahyono (29) warga Gadukan Utara VIII B Surabaya.
"Saat ditangkap, barang bukti handpone korban dipakainya sendiri,"lanjutnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan lokasi lain yang menjadi sasaran tersangka.