Pilkada Surabaya
Risma Tiba-tiba Bicara Pertarungan Keras di Pilkada Surabaya 2020, Ini Harapannya ke Wali Kota Baru
Risma tiba-tiba bicara soal pertarungan keras di Pilkada Surabaya 2020, inilah harapannya ke Wali Kota baru
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Mujib Anwar
Risma tiba-tiba bicara soal pertarungan keras di Pilkada Surabaya 2020, inilah harapannya ke Wali Kota baru
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ( Risma ) berharap warga dapat menyongsong pesta demokrasi Pilkada Surabaya 2020 dengan guyub dan rukun.
"Tidak ada perpecahan karena tidak ada gunanya juga," harap Risma, Kamis (2/1/2019).
Risma mengatakan, siapapun figur yang nantinya terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020 menjadi pengganti dirinya sebagai pemimpin Surabaya, merupakan pilihan terbaik warga Surabaya.
Sehingga, Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini pun menekankan pentingnya tetap menjaga silaturahmi dan persatuan antar warga.
"Saya berharap tahun 2020 kita tetap kompak, kotanya damai, tenang, aman," tegas Risma.
• Sudah Masuk Bulan Januari 2020, 7 Shio ini Diramal Kaya Mendadak Sepanjang Tahun Tikus Logam 2020
• Ramalan Shio 2020 Tahun Baru 1 Januari, Shio Kerbau Untung Besar Shio Ayam Cinta Goyah, Shio Lain?

Untuk diketahui, Kota Surabaya akan menghelat pesta demokrasi pada tahun ini, yakni Pilkada Surabaya 2020 yang digelar bulan September nanti.
Surabaya menjadi salah satu dari 19 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada serentak 2020.
Selain perihal Pilkada Surabaya 2020, Risma juga berpesan agar pada tahun baru 2020 ini, warga Surabaya dapat bekerja keras.
Mengingat, persaingan global menuntut akan hal itu.
"Jadi kita memang harus bekerja keras, untuk kita tidak jadi penonton di negara kita," tegas Risma.
• Begini Cara Risma Redam dan Taklukkan Banjir di Wilayah Surabaya Barat dan Perumahan Elit
• Risma Basah Kuyup saat Pimpin Pemadaman Api yang Membakar Toko Elektronik Ufo Surabaya

Pengganti Risma Hanya Jabat 4 Tahun
KPU Surabaya akan menyelenggarakan Pilkada Surabaya 2020 (Pilwali Surabaya) pada bulan September tahun 2020.
Nantinya pasangan terpilih akan menggantikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana yang habis masa jabatannya pada bulan Februari tahun 2021.
Namun begitu, Wali Kota Surabaya pengganti Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini tidak akan menjabat selama lima tahun, melainkan hanya empat tahun.
"Pada UU nomor 10 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 1 tahun 2015, bagi daerah kabupaten kota dan provinsi yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020, masa jabatan kepala daerah nya hanya sampai 2024," ucap Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, Senin (30/12/2019).
"Karena undang-undangnya berkata begitu ya sudah kita lakukan, kalau nanti ada perubahan UU atas masa tugas kepala daerah ya kita lihat saja," lanjutnya.
KPU Surabaya sendiri untuk Pilkada Surabaya 2020 memang mengadakan pilkada serentak untuk masa kerja Kepala daerah periode tahun 2021-2024.
"Kalau kita hitung memang tidak sampai 5 tahun hanya 4 tahun," kata Nur Syamsi.
Periode masa jabatan tersebut juga berkaitan dengan undang-undang yang menyebutkan bahwa Pilkada serentak se Indonesia di seluruh kabupaten kota dan provinsi adalah tahun 2024.
Bagi daerah yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya sebelum tahun 2024, maka akan ada penjabat kepala daerah.