Berita Mojokerto
Wanita di Mojokerto Terekam CCTV Jebol Atap Minimarket, Mencuri Rokok dan Sempat Rusak Mesin ATM
Pelaku pencurian itu merusak atap lalu menjebol plafon minimarket dan membawa pergi barang curiannya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Namun, pihak Kepolisian masih belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait kasus pencurian ini.
AKP Dewa Putu Prima menjelaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian.
"Nanti dirilis oleh bapak Wakapolres Mojokerto," terangnya. (don/ Mohammad Romadoni).
• Anak Angkat Cristiano Ronaldo Resmi Lamar Kekasih, Perasaan Tunangan Martunis Mengundang Perhatian
• Polres Pamekasan Lakukan Pengecekan Tahanan di Rutan, Pastikan Para Tahanan Tidak Ada yang Kabur
Kasus pencurian minimarket lainnya
Thoriq Rio Hermawan (41) dan Wiji Astuti (39), pasangan suami istri asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, ditangkap petugas Polsek Gedangan.
Penyebabnya, pasangan suami istri itu kompak mencuri di minimarket kawasan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Ternyata, mereka sudah puluhan kali beraksi bersama di berbagai minimarket di Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, dan sejumlah wilayah lain.
Dari hasil itu, mereka mendapat keuntungan hingga puluhan juta.
"Dulunya saya sopir taksi," jawab Thoriq di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Gedangan, Selasa (5/11/2019).
Bapak tiga anak itu mengaku, melakoni aksi jahatnya sejak kerja jadi sopir taksi sepi.
Berdalih kebutuhan, dia bahkan mengajak istrinya untuk beraksi bersama.
"Sejak awal tahun lalu. Sudah gak hafal di mana saja (beraksi)," sambungnya ketika ditanya penyidik.
Setiap kali beraksi, mereka selalu menyewa mobil.
Kendaraan rental itu kemudian dipakai berkeliling ke berbagai wilayah, sambil mencari minimarket sasaran.
Saat beraksi, ia berbagi peran dengan sang istri.
Mereka bergantian menjadi eksekutor dan satunya berusaha mengalihkan perhatian si penunggu minimarket.