Cara Licik Pegawai Restoran Berbuat Dosa Kepada Pelanggan di Toilet, Pakai Cara yang Tak Biasa
Viral video pegawai resto tertangkap basah rekam aktivitas di toilet wanita untuk mengintip, ponsel disembunyikan di botol pembersih.
Seperti diketahui, saat ini AA telah diamankan dan dijadikan tersangka.
Selain AA, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tak terpuji tersebut.
Kasus temuan kamera mini di dalam toilet kampus UIN sudah dua kali yakni pada awal Mei dan akhir Oktober.
"Kamera mini yang dilengkapi memori 8 GB ini dipasang tersangka di bawah pipa instalasi yang dihadapkan ke toilet yang berada di lantai 1 Fakultas Syari’ah,” katanya.
Satu jam kemudian, lanjut Tambunan, tersangka mentransfer gambar tersebut ke ponselnya.
Setelah mentransfer gambar, tersangka kembali memasang kamera mini tersebut merekam orang yang berada di dalam toilet.
Dari pengakuannya, tersangka telah merekam 10 orang mahasiswi yang menjadi korbannya.
Tersangka mengaku tidak pernah men-share gambar-gambar yang telah direkamnya, hanya untuk pribadi.
"Motif pemasangan kamera mini di toilet kampus itu hanya untuk kepuasan seksual. Rupanya tersangka suka menonton film porno dan untuk memuaskan kebutuhan seksnya,” tambahnya.
Kronologi penangkapan AA
Mangatas menjelaskan, AA merupakan mahasiswa semester V UIN Alaudin Makassar.
AA ditangkap di kamar kosnya di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, seorang mahasiswi menemukan kamera di toilet dan akhirnya mengambil kamera tersebut.
Mahasiswi tersebut segera melapor ke kampus dan diteruskan ke aparat kepolisian.
“Nah, saat kembali mau mengambil gambar, kamera mini itu sudah tidak ada di tempat.
Seorang mahasiswi mencurigai keberadaan kamera dan mengambilnya.
Saat diperiksa, terlihat wajah tersangka.
"Gambar yang sudah terekam kamera mini itu berdurasi 51 menit 21 detik,” ungkapnya.
Sementara itu, aparat kepolisian menjerat pelaku dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Pihak kampus melaporkan kasus ini, sekaligus dua kasus yang terjadi sebelumnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 juncto Pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kamera di Toilet Wanita Dipasang Tersembunyi, Foto Puluhan Korban Tersimpan di HP Pegawai Resto