Sudah menjadi Soulmate, Pria Tulungagung ini Malah 'Menusuk' Teman Akrab dari Belakang karena Nafsu
sudah menjadi soulmate, pria Tulungagung ini malah 'menusuk' teman akrab sendiri dari belakang karena nafsu
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Karena 'menusuk' teman akrab alias soulmate nya sendiri dari belakang, Edi Kuswandi (38),warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ditangkap polisi.
Ini setelah dia tega menggelapkan sepeda motor milik kawan akrabnya, M Dicky Setiawan (21).
Sepeda motor jenis Honda Vario 150, AG 6268 RCQ ini digadaikan dan uangnya dipakai untuk memenuhi nasfu dan kebiasannya berjudi.
Kasus ini bermula saat Dicky tengah bekerja memasang keramik di Perumahan Kurnia Asri, di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Selasa (31/12/2019) lalu.
Saat tengah bekerja, Edi datang untuk meminjam sepeda motor.
Karena sudah kenal baik, Dicky tidak menaruh curiga dan menyerahkan motornya.
“Saat itu tersangka beralasan akan ke rumah temannya, dan akan segera kembali,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi, Senin (6/1/2019).
• VIRAL Video Gadis Madura Berzina Siang Hari di Lapangan, Tersebar di Grup WhatsApp Pelaku Siswi SMK
• Nikah 94 Kali dan Sehari Kawini 3 Wanita, Sejak ABG Hasrat Asan Punya Banyak Istri Tak Terbendung
Namun setelah ditunggu hingga pukul 17.00 WIB, laki-laki serabutan ini tidak kunjung datang dan mengembalikan motor itu.
Saat dihubungi lewat telepon, Edi tidak merespon. Demikian pula saat didatangi di rumahnya, Edi juga tidak ada.
Dicky yang curiga motor Honda Vario dibawa kabur, kemudian melapor ke Polsek Kedungwaru Tulungagung.
“Kami kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan EK (Edi Kuswandi) ini,” sambung Hendi.
Pada Jumat (3/1/2020), Edi diketahui berada di belakang Hotel Nasional Tulungagung.
Dicky bersama polisi menemui Edi dan meminta untuk mengembalikan motor yang dipinjamkan.
Bahkan Dicky berbaik hati mau menebus sepeda motor berwarna hitam ini, jika seandainya sudah digadaikan.
Namun kebaikan hari Dicky tidak dimanfaatkan dengan baik.
Edi justru berusaha menyelabuhi polisi dengan menunjukkan sejumlah lokasi palsu.
Karena dianggap berbelit-belit, Edi kemudian dibawa ke Mapolsek Kedungwaru untuk diinterogasi.
“Akhirnya dia mengakui, motor itu sudah digadaikan di wilayah Keluragan Kepatihan (Kecamatan Tulungagung,” ungkap Hendi.
Motor seharga Rp 21 juta ini digadaikan senilai Rp 3.000.000.
Edi mengaku kepada penyidik, uang hasil gadai motor ini sudah habis untuk berjudi.
Polisi akhirnya bisa menemukan motor milik Dicky dan menyitanya sebagai barang bukti.
Sementara Edi telah menjadi tersangka, dan akan dijerat dengan pasal pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara.
• Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK, Gubernur Jatim Khofifah Langsung Bereaksi Cepat Amankan Proyek 292 T
• Lagi Asyik Karaoke Ditemani Pemandu Lagu Cantik, Pria Blitar ini Ditangkap Polisi Tulungagung
Bunuh teman akrab usai dipancing perempuan

Sebelumnya, pria Jombang juga menikam dan membunuh teman akrab dan soulmate nya sendiri hingga meregang nyawa.
Si pelaku adalah Hudah (30), warga Dusun Sini, Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, Jombang, yang tak lain adalah teman akrab alias soulmate dari korban sendiri.
Sedangkan teman akrab yang menjadi korbannya adalah Bayu Adi Santo (21), warga Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Setelah membunuh teman akrabnya, pelaku ditangkap Rabu malam (27/2/2019).
Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan di bantaran sungai Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Jombang.
"Pelaku kami tangkap di rumah kerabatnya. Terpaksa kami tembak kaki kanannya karena melawan saat ditangkap. Dia melawan petugas untuk mencoba kabur," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, Kamis (28/2/2019).
Bersama ditangkapnya pelaku, juga disita sejumlah barang bukti.
Antara lain motor Honda Mega Pro nopol S 4858 WL, ponsel dan kalung emas, yang seluruhnya milik korban yang diembat pelaku setelah membunuh korban.
Kasatreskrim Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, pembunuhan sudah direncanakan dulu oleh pelaku.
Kronologinya, Sabtu malam (23/2/2019), pelaku menjemput korban di rumahnya. Alasannya, Bayu diajak menemui seorang perempuan di bantaran sungai Desa Bongkot, Peterongan.
Mereka kemudian berangkat. Namun keduanya terlebih dulu mampir ke rumah pelaku.
Saat itulah Hudah mengambil sabit, dan dan diselipkan di pinggang.
Tak lama berselang, mereka berboncengan menggunakan motor korban berangkat menuju lokasi.
Ketika sampai di sekitar tanggul sungai Desa Bongkot, korban kecewa, karena perempuan yang dijanjikan tidak ada.
Merasa dibohongi, Bayu melampiaskan kemarahannya dengan memukul Hudah.
Pelaku lantas menarik sabit yang sudah disiapkan di pinggang. Senjata tajam itu disabetkan ke leher korban. Darah segar mengucur dari leher Bayu.
Warga Desa Dukuhklopo ini terhuyung dan roboh.
Mengetahui korbannya tak berdaya, Huda menyeret tubuh rekannya dan dimasukkan dalam kubangan bekas pembuatan bata merah di bantaran sungai.
Tidak lupa, pelaku mengambil ponsel dan kalung emas milik korban. Selain itu, sepeda motor Honda Mega Pro nopol S 4858 WL milik korban juga dibawa kabur.
"Pelaku sempat kabur ke Surabaya. Kemudian kembali ke Jombang dan sembunyi di rumah kerabatnya di Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito," kata Azi.
Mayat korban ditemukan warga tiga hari kemudian, yakni Selasa (26/2/2019).
Saat ditemukan tidak ada identitas secuil pun pada diri korban, sehingga Bayu sempat menyandang Mr X alias mayat misterius alias tanpa identitas.
Satu-satunya petunjuk adalah tato bergambar manusia bersayap di punggung. Hingga akhirnya pihak keluarga mendatangi kantor polisi. Identitas korban pun terkuak.
"Pengakuan pelaku, sabit yang dipakai untuk membunuh korban dibuang di sungai usai kejadian. Kita masih melakukan pencarian. Dia merupakan pelaku tunggal," tegas Azi Pratas Guspitu.