Kisah Getir Calon Pengantin Gagal Nikah Sampai Ditolak KUA, Orangtua Bongkar Duduk Perkaranya
Kisah calon pengantin Sumatera gagal nikah karena ditolak KUA, kepala desa takut didemo.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Kedua keluarga baik pihak laki-laki maupun perempuan sudah merestui," sambung dia.
"Namun, KUA menolak menikahkan," lanjutnya.
Anhar bercerita masalah tersebut telah ditengahi oleh Camat Pancung Soal dengan mengeluarkan surat dispensasi nikah bagi pasangan itu tertanggal 23 Desember 2019.
Namun, kata dia, hal itu tidak dijalankan.
"Inilah yang tidak habis pikir, kenapa pernikahannya dihalang-halangi? Kedua keluarga yang mau menikah sudah merestui," kata Anhar.
Masalah Izin dari Ninik Mamak yang Merasa Dilangkahi
Syafril, Pejabat Kepala Desa Pancung Soal mengatakan, di wilayahnya ada aturan bahawa pasangan yang mau menikah harus mendapatkan izin dari ninik mamak.

Surat izin tersebut yang menjadikan dasar pihak desa untuk mengeluarkan surat rekomendasi ke KUA.
Ia mengatakan untuk pernikahan YA dan F, pihaknya belum menerima surat persetujuan dari ninik mamak pihak laki-laki sehingga tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi.
"Nanti saya didemo oleh Ninik Mamak kalau tetap mengeluarkan izin," ujar Syafril.
"Saya hanya berharap pihak laki-laki bisa menyelesaikan persoalannya dengan Ninik Mamaknya, sehingga keluar izin kelilingnya," tambah dia.
Sementara itu, Saleh Rangkayo Maharajo Gerang salah satu ninik mamak mengatakan, pihaknya tidak penah dilibatkan dalam proses pernikahan YA dan F.
Kata dia, hal tersebut yang membuat pihaknya tidak mengeluarkan surat izin.
• Polres Pamekasan Lakukan Pengecekan Kesiapan Posko Terpadu, Pastikan Semua Kebutuhan Logistik Siap
• Tak Sampai 24 Jam, Maling Motor Dibekuk Polisi, Aksinya Viral setelah Korban Curhat di Facebook
"Yang bersangkutan atau orangtuanya tidak pernah memberi tahu kami dan kami merasa dilangkahi," kata Khairul saat dikonfirmasi Kompas.com ( grup TribunMadura.com )
"Padahal Ninik Mamak memiliki peran besar," tambah dia.