Berita Surabaya
Tak Sampai 24 Jam, Maling Motor Dibekuk Polisi, Aksinya Viral setelah Korban 'Curhat' di Facebook
Kasus pencurian motor itu sempat viral setelah korban menuliskannya di Facebook.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kasus pencurian motor itu sempat viral setelah korban menuliskannya di Facebook
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap maling motor di Jalan Gubeng, Kota Surabaya.
Dalam aksi pencurian itu, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku beserta barang buktinya.
Penangkapan dua tersangka maling motor itu merupakan respon cepat kepolisian atas kasus pencurian yang sempat viral di media sosial Facebook.
• TERUNGKAP Sebelum Dibunuh Pemandu Lagu Cantik Ditraktir Makan Temannya, Momen Pamitan Ibu Bikin Haru
• Tewaskan 28 Penumpang, Inilah 9 Fakta Kecelakaan Bus Sriwijaya Masuk Jurang: Dimulai Insiden Aneh
• Sindikat Penipuan Motor Online Juga Buat SIM dan STNK Palsu, Bermodal Aplikasi Editing dari HP
Kasus itu sempat viral di Facebook setelah eorang perempuan dengan akun bernama Adinda Putri Mentari memposting aksi pencurian itu.
Dalam postingan yang diunggah, Adinda menyebut jika kehilangan motor Honda Vario bernopol L 5980 HV di sebuah rumah kos.
"Telah hilang motor vario dengan plat nomor L 5980 HV warna putih," tulis Adinda dalam sebuah grup Facebook.
"Hilang di rumah kosan Jalan Gubeng Kertajaya XB No. 4 tadi pagi," sambung dia.
"Bagi yang sekiranya melihat bisa minta tolong hubungi saya. Terimakasih," tulisnya.
• Sambut Tahun Baru 2020, Satlantas Polres Pamekasan Gelar Zikir dan Doa Bersama Puluhan Anak Yatim
• Sebanyak 24 Warga Binaan Rutan Klas I Surabaya Dapat Remisi Natal, Satu di Antaranya Langsung Bebas

Tak lama kemudian, korban melaporkan kasus pencurian motor itu ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan penangkapan maling motor tersebut.
AKBP Sudamiran mengatakan, tak sampai 24 jam, pelaku dapat diringkus setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi korban dan rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi.
"Iya benar, beberapa jam setelah kejadian langsung berhasil ditangkap," kata AKBP Sudamiran saat dihubungi, Rabu (25/12/2019).
"Saat ini masih dikembangkan oleh unit Jatanras," sambung dia.
• Kemarahan Bupati Madiun saat Tahu Ada Tempat Hiburan Malam yang Tetap Beroperasi saat Malam Natal
• Kantor KPU Pamekasan Kebanjiran Akibat Hujan Deras, Sejumlah Berkas Penting di Dalam Ruangan Basah
Aksi pencurian motor lainnya
Aksi penipuan dan pencurian dengan modus pemesanan ojek online terjadi di Kota Surabaya, Selasa (17/12/2019) sore.