Berita Madiun
Kemarahan Bupati Madiun saat Tahu Ada Tempat Hiburan Malam yang Tetap Beroperasi saat Malam Natal
Satpol PP Kabupaten Madiun sempat memberikan peringatan agar pemilik tempat hiburan malam tidak beroperasi saat malam Natal.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Satpol PP Kabupaten Madiun sempat memberikan peringatan agar pemilik tempat hiburan malam tidak beroperasi saat malam Natal
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Bupati Madiun, Ahmad Dawami menertibkan enam tempat hiburan malam, Selasa (24/12/2019) malam.
Penertiban tempat hiburan malam itu dilakukan karena tidak sesuai dengan visi misi Kabupaten Madiun,
Tempat hiburan malam yang ditertibkan tersebut sebelumnya sudah mendapat peringatan dari Satpol PP agar tidak beroperasi saat malam perayaan Natal.
• TERUNGKAP Sebelum Dibunuh Pemandu Lagu Cantik Ditraktir Makan Temannya, Momen Pamitan Ibu Bikin Haru
• Tewaskan 28 Penumpang, Inilah 9 Fakta Kecelakaan Bus Sriwijaya Masuk Jurang: Dimulai Insiden Aneh
• Tempat Karaoke di Surabaya Digerebek Polda Jatim, Manajemen Bantah Buka Jasa Layanan Prostitusi
Namun, pemilik tempat hiburan malam itu justru tidak mentaati aturan itu dengan tetap beroperasi saat malam Natal.
Didampingi petugas dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Disperindag, Ahmad Dawami mendatangi tempat hiburan malam yang nekat beroperasi.
Ahmad Dawami sempat memarahi pengelola tempat hiburan, lantaran dianggap tidak menghormati malam Natal dan tetap nekat beroperasi.
"Mau kan wis ditekani Satpol-PP kan kene, kok iseh buka," kata Ahmad Dawami dengan nada keras.
• Polda Jatim Gerebek Tempat Karaoke di Surabaya, Puluhan Wanita Pemandu Lagu Digelandang ke Mapolda
• Digerebek Polda Jatim, Tempat Karaoke di Jalan Banyu Urip Surabaya Diduga Sediakan Jasa Prostitusi
Ahmad Dawami kemudian masuk ke beberapa ruangan tempat karaoke dan menemui para pemandu lagu.
Di sana, Ahmad Dawami juga memeriksa kartu identitas para pemandu lagu.
"Hasil pengecekan, bersama-sama Dinas Kesehatan, Disperindah, Disdukcapi, ada yang harus ditindaklanjuti," kata Ahmad Dawami, Rabu (25/12/2019) pagi.
"Saat ini masih pengecekan, tapi mayoritas yang bekerja bukan orang Madiun," sambung dia.
Dalam sidak malam itu, Kaji Mbing meminta petugas Satpol PP untuk membawa para pemandu lagu untuk diperiksa kesehatannya dan pendataan kependudukan.
• Tempat Karaoke Maxi Brillian Ditutup Paksa Satpol PP Kota Blitar, Pengelola Tolak Prosesi Penutupan
• Karaoke Ilegal di Tuban Digerebek Petugas Gabungan, Ada Pemandu Lagu yang Turut Diperiksa
Sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis arak jowo dan bir juga turut disita dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun.
"Barang buktinya sudah ada semua, nanti tindak lanjutnya menunggu hasil pengecekan semuanya," ucap dia.
"Untuk saat ini, katanya ada izinnya, tapi belum tahu izinnya sesuai atau tidak, masih diperiksa, dicek," kata Kaji Mbing.