Berita Terkini Surabaya
Komplotan Curanmor Diringkus saat Dorong NMax Curian menuju Persembunyian di Jalan Bulak Surabaya
Dua orang komplotan maling motor berhasil ditangkap Anggota Gabungan Tim Jatanras Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku komplotan curanmor ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim dan Polsek Sukolilo saat ketahuan mendorong motor Yamaha NMax hasil curian di Jalan Raya Gubeng, Surabaya
- Keduanya mengaku mencuri motor dari sebuah kos di Sidoarjo dan berencana membawanya ke tempat persembunyian di kawasan Bulak, Surabaya
- Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025, yang telah mengungkap ribuan kasus dan menangkap lebih dari seribu pelaku kejahatan di Jawa Timur
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua orang komplotan maling motor berhasil ditangkap Anggota Gabungan Tim Jatanras Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya di kawasan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/11/2025) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, mereka berhasil ditangkap setelah dipergoki mendorong motor Yamaha NMax bernopol W-4539-NGD di kawasan jalan tersebut.
Saat dihentikan paksa oleh petugas gabungan yang berpatroli keliling permukiman wilayah Surabaya Timur, keduanya tampak mencurigakan karena mendorong motor seperti sedang kehabisan bensin.
Tatkala dihampiri petugas gabungan untuk ditanyai termasuk diperiksa kelengkapan surat keabsahan kepemilikan motor yang didorong itu.
Keduanya tak dapat menunjukkan kepada petugas gabungan.
Baca juga: Maling HP Santai di Warung Diringkus Kepolisian Ponorogo
Hingga akhirnya mereka mengaku baru saja mencuri motor tersebut.
Lokasinya di sebuah kosan rumah kos di Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Ternyata, lanjut Jumhur, kedua pelaku bermaksud membawa motor hasil curian tersebut ke sebuah tempat persembunyian mereka di kawasan Jalan Bulak, Surabaya.
"Saat patroli itulah, anggota kami dan Polsek Sukolilo yang mengejar Target Operasi (TO) mencurigai orang mendorong motor lain. Ketika didekati benar motor itu hasil curian," katanya saat dihubungi awak media, pada Selasa (18/11/2025).
Kini, kedua pelaku yang belum diungkapkan profil dan identitasnya itu, sedang diinterogasi oleh personelnya di Mapolda Jatim.
Jumhur tak menampik, bahwa keduanya memiliki anggota komplotan lain yang sedang diburu personelnya, sebagai proses pengembangan kasus.
"Saat ini masih kami kembangkan lagi untuk keterlibatan pihak lain. Karena kami menduga ada pelaku lain," pungkasnya.
Operasi Sikat Semeru
Sekadar diketahui, sejumlah 1.135 orang pelaku kejahatan yang ditangkap Anggota Tim Jatanras Polda Jatim selama berlangsungnya 12 hari Operasi Sikat Semeru 2025, pada Bulan Oktober-November 2025.
Rinciannya, kasus yang terungkap sebagai Target Operasi (TO) 270 kasus dengan 276 orang tersangka.
| 2 Pengamen di Surabaya Digulung Polisi Usai Curi Motor Kerabatnya |
|
|---|
| Serempetan di Jalan, Pemotor Minta Ganti Rp700 Ribu, Ujungnya Harus Bayar Rp25 Juta untuk Damai |
|
|---|
| Pencurian di Masjid Sunan Ampel, Pria Gondrong Gasak Ponsel saat Peziarah Tidur |
|
|---|
| Sosok Penyiram Bensin ke Maling Motor di Surabaya Dicari, Warga: Hanya Menakut-nakuti |
|
|---|
| Akibat Bisik-bisik Tetangga, Adik Bacok Kakak hingga Bersimbah Darah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan-yang-dilakukan-polisi-menggunakan-borgol.jpg)