Rabu, 6 Mei 2026

Berita Terkini Surabaya

Akibat Bisik-bisik Tetangga, Adik Bacok Kakak hingga Bersimbah Darah

Seorang adik di Surabaya gelap mata membacok kakak kandungnya menggunakan pisau.

Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
BACOK KAKAK KANDUNG - MHH (tengah) digiring ke sel tahanan usai menganiaya kakak kandungnya di Jalan Bulak Banteng Madya, Surabaya. Pemuda usia 22 tahun kini mendekam di Polsek Kenjeran. 

Poin Penting:

  • Pemuda di Surabaya, MHH (22), membacok kakak kandungnya
  • Pelaku marah karena mengetahui sang kakak adalah sumber gosip
  • MHH ditangkap keesokan paginya dan dijerat pasal KDRT serta penganiayaan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang adik di Surabaya gelap mata membacok kakak kandungnya menggunakan pisau.

Pemuda berinisial MHH (22), warga Bulak Banteng Madya, Surabaya, kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Ia dijerat pasal berlapis terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Penganiayaan.

Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara menantinya.

Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, menjelaskan bahwa MHH menganiaya kakak kandungnya sendiri, MR (27), dengan sebilah pisau sepanjang 60 sentimeter.

Baca juga: Motif Dendam dan Perselingkuhan, Pria di Probolinggo Bacok Suami Baru Mantan Istri hingga Tewas

Aksi brutal itu terjadi pada 16 Oktober lalu.

Semua berawal dari emosi yang tersulut gosip.

Sore itu, MHH sedang duduk di depan rumah ketika mendengar bisik-bisik tetangga yang menyebut dirinya sebagai pengguna sabu.

Merasa dipermalukan, ia langsung menegur tetangga tersebut.

“Dari situ MHH tahu bahwa kakaknya, MR, yang menjadi sumber kabar itu,” ungkap Iptu Suroto.

Amarahnya memuncak.

Malam harinya, ketika MR tengah asyik bermain ponsel, MHH datang membawa pisau.

Tanpa sepatah kata, ia mengayunkan senjata tajam itu ke arah kakaknya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved