Berita Terkini Surabaya

Serempetan di Jalan, Pemotor Minta Ganti Rp700 Ribu, Ujungnya Harus Bayar Rp25 Juta untuk Damai

2 pengendara motor di Surabaya harus merogoh kocek Rp25 juta setelah terlibat insiden serempetan di jalan dengan pengemudi mobil, Selasa (4/11/2025).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
KERIBUTAN - Situasi keributan di depan Hotel Weta antara pengemudi mobil bernama Guntur dengan pemotor Yanto dan Doni, Selasa (4/11/2025) dini hari. 

Ringkasan Berita:
  • Yanto dan Doni, pengendara motor Honda PCX, dilaporkan atas dugaan penganiayaan setelah memukul Guntur, pengemudi mobil Honda WR-V yang menyerempet motor mereka di depan Hotel Weta Surabaya
  • Melalui program restorative justice Polsek Genteng, kedua pihak sepakat berdamai
  • Yanto dan Doni akhirnya bersedia memberikan Rp25 juta kepada Guntur sebagai biaya pengobatan, meski awalnya hanya mempermasalahkan selisih Rp200 ribu dari tuntutan kerusakan motor.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Berawal dari serempetan mobil dan motor, Yanto dan Doni dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi di depan Hotel Weta, Jalan Genteng Kali, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (4/11/2025) dini hari.

Meskipun mereka adalah pihak yang merasa dirugikan karena motornya diserempet, keduanya harus menghadapi proses hukum karena adanya laporan balik.

Syukurnya, kasus ini tidak berlanjut dan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.

Melalui program restorative justice yang diterapkan oleh Polsek Genteng, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.

Baca juga: Cekcok di Tanah Percaton Sampang Berujung Penganiayaan, Warga Luka Serius Akibat Benda Tajam

Kronologi

Saat itu, Guntur, pengemudi mobil Honda WR-V, melawan arah dan menyerempet sepeda motor Honda PCX yang dikendarai Yanto dan Doni.

Akibat benturan itu, bagian selebor depan motor rusak.

Merasa dirugikan, keduanya menegur Guntur agar bertanggung jawab.

Namun, teguran tersebut justru berujung adu mulut.

Yanto dan Doni meminta ganti rugi sebesar Rp700 ribu, sementara Guntur hanya bersedia membayar Rp500 ribu.

Ketegangan pun meningkat hingga akhirnya Guntur dipukul dan mengalami luka di wajah.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Guntur melapor ke Polsek Genteng.

Proses mediasi kemudian dilakukan pada Rabu (5/11/2025) malam.

Hasil Mediasi

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat berdamai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved