Pilkada Serentak 2020

Inilah Nama Calon Kepala Daerah PDIP di Jatim yang Akan Diumumkan Megawati saat Rakernas di Jakarta

Inilah nama calon kepala daerah diusung PDIP di Jatim pada Pilkada Serentak 2020 yang akan diumumkan Megawati Soekarnoputri saat Rakernas di Jakarta

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM (Grafis: Aqwamit Torik)
Inilah nama calon kepala daerah diusung PDIP di Jatim pada Pilkada Serentak 2020 yang akan diumumkan Megawati Soekarnoputri saat Rakernas di Jakarta 

Inilah Nama Calon Kepala Daerah PDIP di Jatim yang akan Diumumkan Megawati saat Rakernas di Jakarta

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - PDI Perjuangan Jatim menyatakan telah mengusulkan sejumlah nama calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada Serentak 2020 kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta.

Rencananya, Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan akan mengumumkan beberapa usulan yang diterima pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan, yang digelar Jumat dan Sabtu (10-11/1/2020) di Jakarta.

Menurut penjelasan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Kusnadi, ada beberapa daerah yang telah diusulkan.

Usulan ini berbentuk dua macam. Yakni, melalui surat tugas dan rekomendasi.

"Kalau yang surat tugas, kami menugaskan calon yang bersangkutan untuk mencari pasangan terlebih dahulu," kata Kusnadi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (9/1/2020).

Ia mencontohkan, Bakal Calon Bupati Trenggalek, M Nur Arifin yang hingga kini belum menemukan Bakal Calon Wakil Trenggalek .

"Misalnya, di Trenggalek. Kami belum memberikan rekomendasi, sebab kami tak mungkin merekomendasikan nama tunggal, melainkan harus pasangan," katanya.

Sementara untuk usulan yang bersifat rekomendasi ada untuk beberapa daerah. Di antaranya, Ngawi, Blitar, hingga Kota Mojokerto.

Di beberapa daerah ini, PDI Perjuangan Jatim telah mengusulkan pasangan calon. Misalnya, untuk Ngawi.

Pihaknya mengusulkan nama Ony Anwar dan Dwi Rijanto Jatmiko sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Di Ngawi, kami mengusulkan nama Pak Ony dan Pak Antok," ungkapnya.

Menurut Kusnadi, usulan tersebut bisa saja diterima oleh Megawati atau bahkan ditolak.

Apabila diterima, rencananya putusannya akan disampaikan melalui Rakernas.

"Kalau berkenan, bisa diusulkan di Rakernas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved