Berita Surabaya

Hasil Jualannya Tak Cukup Penuhi Kebutuhan, Penjual Nasi Goreng Nyambi dengan Merambah Bisnis Sabu

Penjual nasi goreng itu kemudian berbisnis sabu, namun justru berakhir di meja hijau Pengadilan Negeri Surabaya.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
shutterstock via theconversation.com
ilustrasi - Hasil Jualannya Tak Cukup Penuhi Kebutuhan, Penjual Nasi Goreng Nyambi dengan Merambah Bisnis Sabu 

"Kami lanjut dengan keterangan saksi-saksi yang mulia," terang Sisca. 

JPU menjerat terdakwa dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

TERUNGKAP Sosok Kekasih Chen EXO, SM Entertainment Beri Bocoran Calon Istri Sang Artis Binaan

Crash Landing on You Jadi Drama Korea Paling Populer dari Kalangan Penonton Berusia 40an Tahun

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved