Mutilasi di Pasar Besar Malang
Ingat Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang, Sugeng si Jagal Bantah BAP Polisi, Beber Hal Mengejutkan
Masih Ingat Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang, Sugeng si Jagal Bantah BAP Polisi, Pengakuannya Mengejutkan
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Mujib Anwar
Masih Ingat Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang, Sugeng si Jagal Bantah BAP Polisi, Pengakuannya Mengejutkan
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Masih ingat kasus mutilasi di Pasar Besar Malang yang dilakukan oleh Sugeng Angga Santoso alias Sugeng si jagal sadis.
Setelah kasusnya membuat geger warga Kota Malang, usai tubuh perempuan yang dimutilasi ditemukan pada 8 Mei 2019, kini Sugeng harus duduk di kursi pesakitan untuk menjalani sidang atas perbuatan yang dilakukan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (13/1/2020), terdakwa Sugeng memberikan pernyataan yang mengejutkan di depan majelis hakim.
Simak update terbaru kasus mutilasi di Pasar Besar Malang yang dilakukan oleh Sugeng Angga Santoso alias Sugeng si jagal sadis selengkapnya berikut:
Terdakwa kasus mutilasi di Pasar Besar Kota Malang Sugeng Santoso membantah keterangannya yang tertuang di dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh tim penyidik Polresta Malang Kota. Sugeng mengaku mendapat intimidasi saat penyidikan berlangsung.
“Kalau saya berkata jujur saya dipukul bu hakim,” ujar Sugeng ketika persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Senin (13/1/2020).

Dalam BAP, Sugeng disebut membunuh korban kemudian memutilasi jasadnya.
Namun di persidangan, dia mengatakan korban dalam keadaan meninggal lebih dulu dan baru dimutilasi sehari setelahnya.
“Saya tidak membunuh. Kalau motong iya tapi sudah meninggal,” ucapnya.
Sugeng juga mengaku penglihatannya berkurang akibat pukulan yang dilayangkan polisi saat penyidikan.
Mata kiri pria asal Jodipan Kota Malang itu, mengalami pengurangan penglihatan.
“Ini mata kiri saya tidak sama setelah dipukul,” kata Sugeng.
Dalam sidang yang agendanya mendengarkan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wanto Hariyono menghadirkan penyidik dari Polresta Malang Kota serta Penasihat Hukum Sugeng sebelumnya.

Penuh Misteri