Pilkada Surabaya
KPU Buka Pendaftaran Petugas Badan Adhoc Pilkada Surabaya 2020 Mulai Besok, Berikut Tata Caranya
Pendaftaran Badan AdHoc Pilkada Surabaya 2020 dibuka mulai 15 Januari 2020 besok.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pendaftaran Badan AdHoc Pilkada Surabaya 2020 dibuka mulai 15 Januari 2020
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - KPU Surabaya akan membuka pendaftaran pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada Surabaya 2020.
Badan AdHoc Pilkada Surabaya 2020 tersebut meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, pendaftaran Badan AdHoc Pilkada Surabaya 2020 dibuka mulai 15 Januari 2020.
• Harga iPhone di Januari 2020, Spek Unggul Kamera Apik, Mulai iPhone 8 Plus Hingga iPhone 11 Pro Max
• Crash Landing on You Jadi Drama Korea Paling Populer dari Kalangan Penonton Berusia 40an Tahun
• Ketagihan Main Game Online, Pemuda di Surabaya Rampas Ponsel Bocah 12 Tahun, Modusnya Mengejutkan
Pengumuman akan ditempel di setiap kantor kecamatan dan kelurahan se Kota Surabaya.
"Selain itu, pengumuman juga ada di laman dan papan pengumuman Kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman," kata Nur Syamsi, Selasa (14/1/2020).
Adapun jumlah yang dibutuhkan untuk PPK mencapai 155 petugas untuk 31 kecamatan se- Kota Surabaya (5 orang tiap kecamatan).
Kemudian, ada 462 petugas di 154 kelurahan se- Kota Surabaya (3 orang di tiap kelurahan).
Untuk PPK, 1 orang menjadi Ketua sedangkan sisanya menjadi anggota.
Sedangkan untuk pembagian struktur di PPS, Ketua merangkap Anggota (membawahi divisi logistik) dan dua sisanya menjadi anggota (Divisi Teknis dan Data).
• Gudang Bekas Penyimpanan Sparepart Motor Terbakar, Delapan Mobil PMK Surabaya Diterjunkan ke Lokasi
• Peta Daerah Potensi Bencana di Pamekasan saat Musim Hujan, Warga Kecamatan Kota Waspada Banjir
Menurutnya, lembaganya mulai akan menerima berkas pendaftaran per 18-24 Januari 2020.
Selanjutnya, para calon akan mengikuti sejumlah seleksi.
"Berkas pendaftaran menjadi bagian awal seleksi terkait administrasi," jelasnya.
"Berikutnya, para calon akan mengikuti tes tulis, dan wawancara. Tiga tahapan tes ini kesemuanya menggunakan sistem gugur," sambungnya.
Seluruh biaya yang ditimbulkan atas pelaksanaan seleksi, imbuh Nur Syamsi, tidak dibebankan ke peserta. Semuanya gratis.