Rekrutmen CPNS 2019 di Madura
Ratusan Pelamar CPNS 2019 di Pamekasan Dinyatakan Tak Lolos Administrasi, BKPSDM Ungkap Penyebabnya
Ada sebanyak 5.742 pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Pamekasan yang bakal mengikuti tes SKD.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Ada sebanyak 5.742 pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Pamekasan yang bakal mengikuti tes SKD
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Jumlah pelamar CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Pamekasan mencapai 6.432 orang.
Angka jumlah pelamar CPNS 2019 itu menurun menjadi 5.742 pelamar setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator panitia.
5.742 pelamar itu dinilai memenuhi syarat kelulusan administrasi CPNS 2019 Pemkab Pamekasan setelah dilakukan masa sanggah.
• Hal yang Wajib Diperhatikan Peserta Tes SKD CPNS 2019, Mulai Jam Kedatangan hingga Barang Bawaan
• Panselda Resmi Umumkan Jadwal Tes SKD CPNS 2019 di Pamekasan, Pelaksanaan Berlangsung selama 12 Hari
• Waktu dan Tempat Tes SKD CPNS 2019 di Pamekasan, Peserta Diminta Datang Satu Jam Lebih Awal
Jumlah sebanyak itu, kata Suharto dipastikan akan menjadi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.
"Peserta tes SKD CPNS 2019, yang lulus menjadi peserta sebanyak 5.742," kata Kabid Data Pengadaan dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pamekasan, Suharto saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya, Selasa (14/1/2020).
"Ini sudah keputusan final tidak ada tambahan lagi," sambung dia.
Suharto mengungkapkan, penyebab tidak lulusnya pelamar juga dikarenakan tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau kelulusan jurusan.
Namun ada juga yang tidak memenuhi standarisasi IPK yang diminta di setiap formasi.
"Yang tidak lulus karena tidak sesuai kualifikasi pendidikan sebanyak 27.5 persen," ungkapnya.
• Pengumuman Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019 di Sampang, Peserta Wajib Bawa Hal ini!
• Tes SKD CPNS 2019, Panitia Minta Peserta Datang Satu Jam Sebelum Dimulai, ada Sanksi Jika Terlambat

"Jadi untuk masalah IPK itu begini, misal standarisasi untuk IPK di setiap formasi itu kan syaratnya harus 3.0 untuk pelamar yang dari luar Kabupaten Pamekasan," ungkap dia.
"Jadi IPK pelamar itu ada yang di bawah standaraisasi, ya tidak lolos. Kalau pelamar asli Kabupaten Pamekasan itu standarisasinya 2.5," ucap dia.
"Namun pelamar yang tidak lulus di bawah itu IPK nya," sambung dia.
"Kalau mengenai kualifikasi pendidikan itu begini, biasanya yang dibutuhkan jurusan Matematika Murni," lanjutnya.