Berita Surabaya

Jambret Surabaya Selamat dari Maut di Rel Kereta Api, Jatuh Tersungkur Dikejar Warga dan Korbannya

Tersangka nyaris tewas usai tersungkur di rel kereta api usai panik dikejar korban dan dihajar massa.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
ilustrasi - Jambret Surabaya Selamat dari Maut di Rel Kereta Api, Jatuh Tersungkur Dikejar Warga dan Korbannya 

Jambret 20 Kali Beraksi

Polsek Dau menangkap seorang pelaku jambret bernama Andy Setiawan (20) di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (10/1/2020).

Penangkapan Andy dilakukan setelah petugas Polsek Dau mendapat informasi adanya seseorang yang ditahan di Polsek Gubeng, Kota Surabaya.

Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah menjelaskan, pelaku yang ditangkap di Polsek Gubeng bernama Tino Ryan Arisandi (25).

Menurut AKP Ainun Djariyah, Tino ditangkap karena melanggar pasal 372 KUHP di sosial media.

Sebelum ditangkap di Kota Surabaya, wajah Tion sudah terlebih dahulu terekam dalam CCTV.

“Wajah Tino mirip yang ada di CCTV kejadian jambret di wilayah hukum Polsek Dau," kata AKP Ainun Djariyah, Minggu (12/1/2020).

"Pada saat itu juga petugas Polsek Dau segera koordinasi dengan petugas Reskrim Polsek Gubeng.” sambung dia.

Saat diinterogasi, Tino mengakui pernah melakukan penjambretan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Dari keterangan Tino ini pula polisi mengetahui identitas Andy.

“Kemudian petugas menangkap Andy di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Karangploso. Di lokasi, kami amankan sejumlah barang bukti,” imbuh AKP Ainun Djariyah.

Kata AKP Ainun Djariyah, barang bukti yang diamankan di tempat Andi berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol N 6233 EV.

Di hadapan petugas, Andi mengaku telah melakukan tindak pidana jambret sebanyak 20 kali.

“Sekali di Dau, empat kali di Batu dan 15 kali di Kota Malang,” papar AKP Ainun Djariyah.

Sebelumnya, Polsek Dau memiliki data berupa rekaman CCTV pada 24 November 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved