Banjir Surabaya

Surabaya Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, Begini Pembelaan Pemkot Surabaya, juga Salahkan Pihak ini

Surabaya Banjir Setelah Diguyur Hujan Lebat, Begini Pembelaan Pemkot Surabaya, Juga Salahkan Pihak ini

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ
Banjir Surabaya - Polisi mengatur lalu lintas di Jalan Mayjen Sungkono yang kebanjiran, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Hujan lebat lebih dari dua jam di Kota Surabaya, Rabu (15/1/2020) sore, menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kota Pahlawan ( Banjir Surabaya ).

Khususnya di kawasan Surabaya Barat yang mengalami ketinggian banjir antara 50 senti meter hingga 80 senti meter.

Seperti di kawasan Jalan Mayjend Sungkono Darmo Park, Jalan Indragiri, Jalan dr Soetomo, Jalan Tandes Kidul, Villa Bukit Mas, Simo Hilir Raya, Lidah Kulon Lidah Wetan, Sememi dan sejumlah titik yang lain.

Kondisi banjir di Kota Pahlawan ini bahkan sempat viral di media sosial lantaran saluran air box culvert di kawasan Surabaya Barat tak mampu menampung banyaknya air hujan hingga meluber ke jalanan dan menyebabkan banjir yang cukup tinggi.

Ruas Jalan di Kota Surabaya Terendam Banjir hingga Picu Kemacetan setelah Hujan Deras Mengguyur

Kepungan Banjir di Surabaya Buat Sejumlah Motor Mogok, Pengendara: Kaget sampai Begini Keadaannya

Terkait hal ini, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati menjelaskan bahwa ada sejumlah alasan yang membuat titik titik tersebut tergenang banjir.

Misalnya titik Darmo Park di kawasan Jalan Mayjend Sungkono.

Erna mengatakan Darmo Park yang sempat viral banyak kendaraan yang terjebak banjir tinggi sebanarnya sudah mendapatkan peringatan dari Pemkot Surabaya.

Lantaran posisinya di bawah permukaan jalan, Pemkot Surabaya sempat berinisiatif untuk membangunkan box culvert yang lebih besar.

Namun ternyata pemilik ruko di sana menolak.

"Darmo Park itu memang posisinya di bawahnya jalan. Pas kita buat pedistrian, 2 tahun yang lalu, dia itu pagernya mau tak robohkan dulu.

Nanti tak rekondisi untuk pasang box yang besar, tapi itu nggak dobolehka boleh," kata Erna saat dikonfirmasi Surya, Rabu (15/1/2020).

Padahal Pemkot Surabaya sudah menjanjikan bahwa jika pagar dibongkar untuk pemasangan box culvert yang lebih lebar, pagar di sana akan dibangunkan kembali dengan anggaran Pemkot Surabaya.

Dan box culvert dengan kapasitas yang lebih besar akan memberikan tampungan atau jalur air yang lebih besar.

"Jadikan dia rendah, ya harus nerima. Karena kita mau memfasilitasi juga dia gak mau.

Padahal kan kita sudah sampaikan mau mengembalikan pagar kalau sudah kita dibongkar, tapi gak mau," tambahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved