Berita Pamekasan
Kisah Gadis Madura Ditinggal di Pinggir Pasar setelah Dicabuli Kekasih, Tak Diantar Pulang ke Rumah
Gadis Madura itu ditinggalkan di pinggir pasar setelah dicabuli kekasihnya sendiri.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Setelah berbuat dosa, kata AKP Nining Dyah, pelaku mengantarkan gadis Madura pulang ke rumahnya.
Namun, gadis Madura hanya minta diturunkan di Pasar Pakong.
• Anak Kiai Ternama di Jombang Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati
• Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Anak Kiai Ternama Jombang Diminta Cepat Ditahan
Setelah itu, gadis Madura meminta dijemput kepada pamannya.
Kemudian, bersama pamannya, gadis Madura pulang ke rumahnya.
Sesampai di rumahnya, gadis Madura langsung mengadu kepada orang tuanya.
Di rumahnya, gadis Madura menyebut bahwa dirinya telah disetubuhi dua kali oleh pelaku.
Mendengar hal itu, orang tua gadis Madura langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan.
"Pelaku sudah kami amankan dan sudah ada di Rumah Tahanan (rutan) Polres Pamekasan," ungkap dia.
• Drama Korea Pengganti Crash Landing on You Berjudul Hi Bye Mama, Siap Tayang Februari 2020 Mendatang
• DPC PPP Sumenep Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Pilkada Sumenep 2020, Simak Syarat-Syaratnya
AKP Nining Dyah menyebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kejadian itu.
Barang bukti yang diamankan di antaranya, satu buah celana jeans warna biru dan satu buah BH warna hitam.
Kemudian, ada satu buah sweeter rajut warna abu-abu, satu buah kerudung pasmina warna abu-abu, dan satu buah CD warna hitam bermotif polkadot.
Lebih lanjut, AKP Nining Dyah menyebut, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D subs pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E, UU RI No. 17 tahun 2016.
Kata dia, pelaku ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.
• Buka Jasa Prostitusi Online, Muncikari di Blitar Ternyata Bekerja Jadi Wanita Pemandu Lagu
• Drama Korea Pengganti Crash Landing on You Berjudul Hi Bye Mama, Siap Tayang Februari 2020 Mendatang
Rayuan Maut Kakek kepada Gadis
Seorang kakek berusia 55 tahun asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, mencabuli anak tetangganya yang masih belia.