Berita Sampang

Awalnya Kenalan Lewat Medsos, Pasangan Bukan Suami Istri ini Langsung Janjian Bertemu di Kamar Hotel

Pasangan bukan suami istri itu awalnya berkenalan melalui aplikasi di media sosial.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Polres Sampang
Polres Sampang menciduk pasangan bukan suami istri di kamar hotel Kabupaten Sampang, Jumat (17/1/2020) malam. 

Setelah bertemu, mereka sepakat untuk melakukan hubungan badan, layaknya pasangan suami istri.

Namun, belum sampai melakukan hubungan badan,  keduanya kepergok oleh petugas Polres Sampang.

"Keduanya diamankan oleh Polres Sampang untuk dilakukan pembinaan," kata dia.

"Namun hari ini sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing," pungkasnya.

Download Lagu MP3 Dance Monkey dari Tones And I Viral di Youtube, Lengkap Link Download dan Liriknya

Rekomendasi HP iPhone Awal 2020, Harga iPhone Mulai dari iPhone 8 Plus Hingga iPhone 11 Pro Max

Ditangkap Polisi setelah Hubungan Badan

Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang wanita bernama Asih Rostiana (30).

Warga Kabupaten Trenggalek ini ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik pria yang baru dikencaninya, GS (43).

Asih Rostiana dan GS saat itu berkencan di sebuah kamar hotel di Kota Blitar, Rabu (18/12/2019).

Tak lama setelah berkencan di kamar hotel, Asih Rostiana justru ditangkap polisi.

Penangkapan Asih Rostiana setelah polisi mendapat laporan dari GS.

"Setelah korban lapor, kami langsung melakukan patroli," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

"Anggota mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya dan menangkapnya," sambung dia.

AKP Heri Sugiono mengatakan, polisi masih memeriksa pelaku.

Ia menuturkan, berdasar pengakuannya, pelaku baru kali pertama mencuri sepeda motor.

Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk mencari tahu sepak terjang pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved