Berita Sampang

Awalnya Kenalan Lewat Medsos, Pasangan Bukan Suami Istri ini Langsung Janjian Bertemu di Kamar Hotel

Pasangan bukan suami istri itu awalnya berkenalan melalui aplikasi di media sosial.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Polres Sampang
Polres Sampang menciduk pasangan bukan suami istri di kamar hotel Kabupaten Sampang, Jumat (17/1/2020) malam. 

"Mengakunya baru pertama kali (mencuri), tapi masih kami dalami kasusnya," ujarnya.

Di hadapan polisi, Asih mengakui telah mencuri sepeda motor milik GS.

Asih bertemu korban di Jl Mastrip atau di depan Stasiun Blitar, Senin (17/12/2019) malam.

GS yang saat itu mengendarai Yamaha Fino dengan Nopol AG 3754 KAB dan menghampiri Asih yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Korban kemudian mengajak Asih ke sebuah hotel di Kota Blitar.

Mereka menyewa kamar di hotel dan selanjutnya berkencan.

Asih mengaku berhubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali.

Sebelum berhubungan badan, Asih dan korban menenggak minuman keras.

Asih mengaku dibayar Rp 200.000 untuk menemani korban berkencan.

Setelah berkencan, korban tertidur.

Saat korban tidur, Asih membawa kabur sepeda motor milik korban.

Ketika bangun, korban mendapati Asih sudah tidak ada di kamar.

Korban lebih kaget lagi, ternyata sepeda motornya juga tidak ada di parkiran hotel.

Korban segera melaporkan kasus itu ke polisi.

"Saat korban tidur, saya alasan beli makan dan membawa sepeda motornya," kata Asih. (sha)

Penggemar Internasional Desak SM Entertainment Hiraukan Tuntutan Fans Korea Keluarkan Chen dari EXO

Solar MAMAMOO Ungkap Tak Tertarik Ikut Audisi SM Entertainment, Padahal 50 Kali Ikut Pencarian Bakat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved