Berita Sampang
Jelang Pelantikan Kepala Desa di Sampang, Sebanyak 732 Pengendara Diamankan Satlantas Polres Sampang
Menjelang pelantikan kepala desa di Sampang, sebanyak 732 pengendara diamankan oleh petugas Satlantas Polres Sampang
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Menjelang pelantikan kepala desa , petugas dari Satlantas Polres Sampang mengamankan sebanyak 732 pengendara.
Jumlah tersebut merupakan hasil Cipta Kondisi selama lima hari di wilayah perkotaan Sampang.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, dari jumlah pengendara yang diamankan mayoritas pengendara roda dua.
"Untuk kesalahannya paling banyak pengendara yang tidak memakai helm serta kelengkapan surat-surat," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (20/1/2019).
Dalam pengamannya, pihaknya menggunakan cara hunting atau mobileling di wilayah perkotaan Sampang.
Sehingga jika diketahui secara kasat mata ada pengendara yang tidak memakai helm atau menerobos trafik light akan segera ditindak tilang.
Sementara, saat menjalankan razia selama lima hari terdapat pelanggar unik yang dirazia oleh Satlantas Polres Sampang.
Yakni, kendaraan dinas berupa roda empat yang mengubah plat nomornya menjadi hitam.
Ayip Rizal menuturkan, bahwa mobil tersebut merupakan mobil dinas Kabupaten Bangkalan.
"Sebelum kami tindak tilang, plat nomornya kami suruh bongkar dan menggantinya di lokasi, sebab plat nomor dinas (merah) berada di dalam mobilnya," katanya.
Ayoo Rizal menambahkan, untuk selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan terhadap pemilik mobil dinas yang dirazia.
"Ketika menemukan hal yang serupa kami langsung limpahkan ke satpol PP agar ada efek jera untuk pemilik kendaraan dinas tersebut," ucapnya.
"Jadi bagian untuk menilang kendaraan adalah kami, kemudian bagian Satpol PP menindak pemilik kendaraan dinas secara prosedurnya sendiri," tegasnya.