Berita Sampang
Tahu Banyak Info Peredaran Narkoba di Madura, Wakapolres Lutfi Akan Sikat Habis Pelaku di Sampang
Tahu Banyak Informasi Peredaran Narkoba di Madura, Wakapolres Lutfi Akan Sikat Habis Pelaku di Sampang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Di mutasi menjadi Wakil Kepala Polres Sampang, Kompol Mukhamad Lutfi menyatakan akan memprioritaskan tindak peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, Madura.
Sebelumnya, Mukhamad Lutfi menjabat Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim . Dia dimutasi ke Polres Sampang pada 11 Januari 2020.
Dengan pengalaman di bidang narkoba di Polda Jatim, Mukhamad Lutfi mengaku mengetahui cukup banyak informasi tentang peredaran di wilayah Madura, khususnya Sampang.
Ia mengatakan, bahwa peredaran di wilayah hukumnya saat ini merupakan katagori besar.
Sebab penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jatim dengan ukuran barang bukti tinggi dan besar terletak di wilayah Madura.
“Apalagi saya sudah di beri pesan oleh Bapak Kapolres Sampang untuk memprioritaskan pemberantasan narkoba di Sampang,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (20/1/2020).
Mukhamad Lutfi memaparkan, penungkapan kasus narkoba tidak hanya kepada masyarakat Sampang melainkan juga seluruh anggota Polres Sampang.
“Jadi siapun orangnya, baik dari anggota kepolisian yang diketahui menjadi pengguna, pengedar.
Apalagi bandar kami tindak akan segan-segan menindak secara hukum, serta secara kode etik kepolisian kami berhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga akan melakukan pembenahan terhadap personil terkait pelanggaran disiplin.
Baik itu pidana umum, maupun pelanggaran disiplin ataupun kode etik profesi kepolisian.
Sehingga pihaknya berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepadanya, tentang anggotanya yang berhubungan dengan barang haram tersebut.
“Begitupun informasi bagi masyarakat yang melakukan perdagangan gelap narkoba.
Sehingga kami akan segera melakukan penindakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya.