Berita Bojonegoro

Amar Putusan Belum Diputuskan, Terpidana Kasus Pencurian di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Meninggal

Narapidana Lapas Kelas IIA Bojonegoro itu menjalani hukuman pidana selama lima tahun.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
twentytwowords
ilustrasi - Amar Putusan Belum Diputuskan, Terpidana Kasus Pencurian di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Meninggal 

"Pemindahan napi itu biasa dilakukan, karena alasan keamanan dan pertimbangan lain," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sesuai dengan data di papan informasi yang ada di Lapas Kelas II A Bojonegoro, jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 422 orang.

Rinciannya, sebanyak 293 orang narapidana dan 129 orang tahanan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro.(nok)

Tak hanya Jualan Kopi, Pemilik Warung Kopi di Tulungagung ini Sewakan Bilik Rahasia Pelanggannya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved