Berita Trenggalek

Cerai dengan Istri Pertama, Ayah Asal Trenggalek Setubuhi Dua Putrinya setelah Menikahi Istri Kedua

M (51) diketahui telah menyetubuhi kedua anaknya sejak tahun 2017 hingga tahun 2018.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AFLAHUL ABIDIN
Tersangka kasus persetubuhan anak kandung di Polres Trenggalek, Rabu (22/1/2020). - Cerai dengan Istri Pertama, Ayah Asal Trenggalek Setubuhi Dua Putrinya setelah Menikahi Istri Kedua 

M (51) diketahui telah menyetubuhi kedua anaknya sejak tahun 2017 hingga tahun 2018

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Seorang bapak, berinisial M (51), di Kabupaten Trenggalek menyetubuhi dua putri kandungnya.

Warga Kecamatan Durenan itu menyetubuhi kedua anaknya, sebut saja Bunga (kakak) dan Mawar (adik).

Peristiwa ayah perkosa anak kandung itu terjadi sejak tahun 2017 hingga tahun 2018.

VIRAL Driver Ojek Online Kena Prank Siswa SMP, Pesanan Makanan Seharga Rp 525.000 Dibatalkan

Pakai Lem Cap Kambing, Delapan Pemuda Buat Bocah SD Mabuk, Kemudian Cabuli Secara Bergiliran

Oknum Wakil Bupati Jadi Tersangka, Usai Cabuli Anak 14 Tahun yang Diduga Dijual Muncikari Rp 2 Juta

Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tersangka menyetubuhi Mawar sebanyak tiga kali dalam rentang 2017 hingga 2018.

Saat pertama aksi bejat itu dilakukan, usai Mawar masih 15 tahun.

Selain itu, pada tahun 2019, tersangka kembali berusaha menyetubuhi Mawar sebanyak 2 kali.

Namun, aksi itu gagal karena mawar kabur dan berontak.

Selain Mawar, M juga menyetubuhi kakaknya, Bunga.

Itu dilakukan pada 2018 saat usia Bunga masih 23 tahun.

Tes SKD CPNS 2019 Tinggal Menghitung Hari, SMPN 1 Sampang Berbenah Siapkan Ruangan dan Komputer

Ketika kejadian berlangsung, Bunga sudah menikah dan sedang pisah ranjang dengan suaminya.

"Tapi penyidik masih menggali lebih dalam, sudah berapa lama," kata AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (22/1/2020).

"Dan berapa kali perlakukan itu kepada korban yang anak sendiri," sambung dia.

AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, tesangka telah menikah sebanyak dua kali.

Kedua anak tersebut merupakan buah hati dari istri pertama.

Polresta Malang Kota Kini Punya Tim Singo Arema Police, Membasmi Kejahatan Jalanan yang Meresahkan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved