Investasi Bodong Memiles
Dari Artis, Cucu Soeharto hingga Pejabat, Ini Daftar Lengkap Nama Dapat Reward Mobil Mewah Memiles
Mengalir sampai jauh dari artis, cucu Soeharto hingga pejabat, inilah daftar lengkap nama-nama yang dapat reward mobil mewah investasi bodong Memiles
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Mengalir sampai Jauh dari Artis, Cucu Soeharto hingga Pejabat, Inilah Daftar Lengkap Nama yang Dapat Reward Mobil Mewah Investasi Bodong Memiles
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemeriksaan terhadap artis dan publik yang terkait dengan kasus investasi bodong Memiles terus dilakukan oleh penyidik Polda Jatim.
Terbaru, giliran tiga orang publik figur dan artis tenama ini yang bakal diperiksa Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dari dua publik figur dan artis tersebut, dua diantaranya adalah Ari Haryo Sigit ( AHS ), cucu Presiden Kedua RI yang juga Penguasa Orde Baru, Soeharto, dan istrinya bernama Frederica Francisca Callebaut.
Keluarga Cendana itu diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 milliar.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap, Ari Sigit terlibat dalam pusaran investasi bodong Memiles itu.
Dia diduga menerima sejumlah hadiah bonus alias reward berupa mobil mewah .
Luki menegaskan, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap dua mobil mewah yang diperoleh Ari Haryo Sigit.
"Tadi malam pengacaranya bersamaan berangkat, ada dua mobil," katanya di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Dua mobil itu saat ini sudah dalam perjalanan menuju Markas Polda Jatim.
"Hari ini, bersamaan dengan AHS. Tadi malam sudah meluncur 2 mobil yang akan tiba, jam 12.00 WIB," tegas Luki Hermawan.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong Memiles yang dijalankan PT Kam and Kam, Jumat (3/1/2020).
Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.
Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi Memiles, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian yang sangat fantastis dan mencapai sekitar Rp 761 miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019.