Hubungan Terlarang Paman dan Keponakan di Bulukumba Lahirkan Anak, Bayi Langsung Dibuang Begitu Saja
hubungan terlarang paman dan keponakan di Bulukumba Sulawesi Selatan lahirkan anak, si bayi langsung dibuang begitu saja
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM - Warga Sulawesi Selatan dihebohkan dengan terungkapnya hubungan terlarang antara paman alias om dan keponakannya sendiri.
Kisah asmara sedarah om dan keponakan di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan itu terungkap dari penemuan bayi.
Bayi tak berdosa itu merupakan hasil hubungan terlarang keduanya.
Kini, nasib sangat miris harus diterima mereka.
Simak berita selengkapnya.
Dilansir dari TribunTimur (grup Tribunmadura.com ), dua orang yang menjalin hubungan terlarang itu adalah SY (45) dan SS (18).
SS merupakan keponakan SY.
Ibu SS dan dan SY masih berstatus saudara kandung.
Hanya saja, ibu SS saat ini sedang merantau ke Malaysia.
Baru-baru ini, SY dan SS diamankan polisi.
Mereka menjadi pelaku pembuang bayi di sekitar Jembatan Raowa, Desa Pantama, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keduanya diamankan, Rabu (23/1/2020) malam, setelah keberadaan keduanya diketahui polisi.
• Mabuk Sabu Bareng Pacar di Kamar Kos, Pemandu Lagu di Surabaya Hanya Divonis Ringan oleh Hakim
• Update Harga iPhone Terkini, Mulai dari iPhone 8 Plus Hingga iPhone 11 Pro Max, Makin Kece di 2020
• Mayat Wanita Tanpa Busana di Tambak Garam Pamekasan Bukan Warga Setempat, Kades Beri Penjelasan

Pada Selasa (21/1/2020), bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh salah seorang perempuan bernama Daddi (37) sekitar pukul 04.00 wita.
Informasi penemuan tersebut viral setelah diunggah oleh pemilik akun Facebook beranama Itha Purnama Putri.
Dan saat dikonfirmasi pada pemilik akun membenarkan adanya penemuan bayi itu.