Berita Sampang
Sejumlah Jalan di Sampang Bakal Dipasang CCTV E-Tilang, Berikut Jenis Pelanggaran Target Polisi
Penerapan elektronik tilang bakal segera direalisasikan di Kabupaten Sampang Madura.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Penerapan elektronik tilang bakal segera direalisasikan di Kabupaten Sampang
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dalam waktu dekat, penerapan elektronik tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLe) di Kabupaten Sampang, Madura, akan dilakukan.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan, realisasian E-TLe mendapat dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
Pasalnya, AKP Ayip Rizal menuturkan, penerapan E-TLe dinilai sangat membantu menjaga kondusifitas Kabupaten Sampang.
• Sunda Empire Menggertak Jokowi Jika Tak Menurut, Putra Jokowi Kaesang Berikan Respon yang Berbeda
• Inilah 3 Pemain Asing yang Bakal Bergabung ke Arema FC, Satu Nama sudah Pernah Dilatih Mario Gomez
• OPD Pamekasan Diminta Ciptakan Program Pelayanan Publik yang Kreatif, Pemkab Siap Anggarkan Dananya
"E-TLE pastinya akan mengurangi kasus kejahatan," kata AKP Ayip Rizal kepada TribunMadura.com, Senin (27/1/2020).
"Karena tidak hanya menindak pengendara pelanggaran, melainkan juga lebih mudah terdeteksi oknum pelaku kriminal melalui CCTV," sambung dia.
Sementara itu, dalam perealisasian E-TLe, Satlantas Polres Sampang akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Sampang.
Kolaborasi tersebut, kata dia, berhubungan dengan persiapan sejumlah perangkat pendukung alat E-TLe yang meliputi pemasangan kamera CCTV.
Kemudian, ada server induk di instansi tersebut, ruangan penerimaan gambar, dan komponen lainnya.
"Sedangkan untuk pelaksana yang berkaitan dengan penindakan, konfirmasi, mendata, dan memverifikasi kendaraan yang melanggar serta menentukan pasal pelanggaran adalah Satlantas Polres Sampang," ucap AKP Ayip Rizal.
Ia menambahkan, untuk jenis pelanggaran yang terpantau melalui E-TLE di antaranya, pelat nomor ganjil-genap.
• IDI Pamekasan Bagikan Tips Menghindari Virus Corona, Minta Warga Rutin Cuci Tangan dan Pakai Masker
• Petinggi Sunda Empire Bantah Ubah Data di Wikipedia, Laporkan Roy Suryo ke Mahkamah Internasional

Lalu, ada marka atau rambu jalan, batas kecepatan, tata cara parkir dan berhenti, dan menerobos lampu lalu lintas.
"Termasuk pelanggaran melawan arus, tidak mengenakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman," kata dia.
"Menggunakan ponsel saat mengemudi, menurunkan penumpang dan berhenti di sembarang tempat, dan membonceng lebih dari satu," paparnya.
Namun, ia mengaku belum bisa memastikan kapan terealisasinya E-TLe di Kabupaten Sampang.
Kata dia, Satlantas Polres Sampang saat ini masih menunggu Dishub Sampang untuk mempersiapkannya.
"Untuk waktu tepatnya realisasi E-TLE tergantung dari Dishub," ucap dia.
"Sementara saat ini yang merealisasikan yakni Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak," tutupnya.
• Rekam Jejak Karier Legenda Basket Kobe Bryant, Masuk All-Star Termuda hingga Penghargaan MVP NBA
• Tiga OPD Sampang Madura Bakal Dihapus, Dinas Ketahanan Pangan Ikut Masuk Daftar yang Dicoret