Nasib Pegawai Kedai Kopi yang Diduga Aniaya Driver Ojek Online, Habis Dipecat Lalu Terancam Penjara

Pegawai kedai kopi di Kota Bandung itu diduga menganiaya ibu-ibu driver ojek online dan melemparnya dengan susu kemasan.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Instagram/kopiyor dan Twitter
Kolase pernyataan Kopi Yor dan wanita yang diduga pegawai kedai kopi - Nasib Pegawai Kedai Kopi yang Diduga Aniaya Driver Ojek Online, Habis Dipecat Lalu Terancam Penjara 

"Dari nomor mana sih cenah sok kunaon erek dijadikeun, dipecat jeung urang gitu," ungkap dia.

"(Dari nomor mana sih katanya kenapa, kamu mau saya pecat). Enggak enak makannya takut," ucapnya.

Kini, kasus dugaan penganiayaan itu telah ditangani Polsek Cidadap, Kota Bandung.

Pihak kedai kopi Yor pun sudah memberikan keterangan terkait kejadian tersebut melalui akun Instagramnya.

penjelasan Kopi Yor
penjelasan Kopi Yor (Instagram/@kopiyor)

"Teman-teman, masalah yang terjadi tadi malam sudah clear," tulisnya.

"Tadi malam kami dari Kopi Yor telah melakukan mediasi dengan satgas komunitas Grab, penyidik kepolisian dan Kanit Polsek Cidadap langsung," lanjut dia.

"Karyawan yang terlibat saat ini telah diamankan polisi," tambahnya.

"Mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidak nyamanan ini," imbuh dia.

Manajemen Kopi Yor menambahakan pegawai tersebut telah dipecat.

"Kami juga memastikan karyawan yang bermasalah tidak akan bergabung lagi di outlet Kopi Yor mana pun," katanya.

"Sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dirugikan," ucapnya.

Kolase Tribun Jabar
Kolase Tribun Jabar (Twitter/Instagram @kopiyor)

Ditangai Polsek Cidadap

Kapolsek Cidadap, AKP Septa Firmansyah, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dugaan penganiayaan tersebut.

Terduga pelaku yang merupakan pegawai kedai kopi di Jalan Ciumbuleuit berinisial Y (27) pun masih diperiksa polisi.

"Waktu kejadian kami dari polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Septa Firmansyah saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved