Berita Malang

Dimabuk Asmara, Wanita di Kota Malang ini Malah Ditipu Teman Kencan, Harta Berharganya Raib

Dimabuk asmara, wanita di Kota Malang ini malah ditipu teman kencan, harta berharganya raib.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AMINATUS SOFYA
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat merilis kasus penipuan di Mapolresta Malang Kota, Rabu (29/1/2020). 

Dimabuk asmara, wanita di Kota Malang ini malah ditipu teman kencan, harta berharganya raib

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menangkap seorang pelaku penggelapan motor.

Pelaku bernama Dwi Nur Sholeh itu diduga telah melakukan penggelapan motor teman kencannya.

Pria Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu, ditangkap saat asyik berjalan-jalan.

Bisnis Prostitusi Online di Sumenep Terbongkar, Gerak-Gerik Muncikari Inilah Jadi Awal Pengungkapan

Puncak Musim Hujan di Kota Malang Diprediksi Segera Terjadi, Warga Diimbau Waspada Potensi Bencana

Lama Menghilang, Nama Bowo TikTok Jadi Trending Topic Karena Ungkap soal Demam TikTok di Indonesia

“Kami tangkap pelaku saat berjalan-jalan dengan pacarnya,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (29/1/2020).

Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan kronologi penipuan yang dilakukan oleh Dwi.

Menurut Kombes Pol Leonardus Simarmata, kasus itu berawal saat si korban bercerita kehilangan motor.

Dwi menjanjikan bisa mengembalikan motor asal korban memberikan sejumlah uang.

“Akhirnya korban memberi uang Rp 1.100.000 kepada pelaku,” jelas Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Tak sampai di situ, pelaku juga meminta korban meminjamkan satu unit motor Honda Vario beserta STNK dan BPKB.

Setelah diberi apa yang diminta, Dwi meninggalkan korban begitu saja.

“Setelah itu pelaku tidak ada kabar lagi," ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata.

"Kemudian korban melaporkan kasus ini kepada Polsek Kedungkandang,” katanya.

Polisi menyita beberapa barang bukti seperti jaket dan motor milik korban yang saat itu digunakan oleh pelaku.

Kata Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dwi dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun.

Mahasiswa Jawa Timur Terjebak di China karena Virus Corona Diprioritaskan Pulang dalam Satu Pesawat

Nasib Tragis Juru Kunci Makam Kembang Kuning, Beri Wasiat ke Adik sebelum Melompat dari Jembatan

Dilaporkan Polisi oleh Teman Kencan

 Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang wanita bernama Asih Rostiana (30).

Warga Kabupaten Trenggalek ini ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik pria yang baru dikencaninya, GS (43).

Asih Rostiana dan GS saat itu berkencan di sebuah kamar hotel di Kota Blitar, Rabu (18/12/2019).

Tak lama setelah berkencan di kamar hotel, Asih Rostiana justru ditangkap polisi.

Penangkapan Asih Rostiana setelah polisi mendapat laporan dari GS.

"Setelah korban lapor, kami langsung melakukan patroli," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

"Anggota mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya dan menangkapnya," sambung dia.

AKP Heri Sugiono mengatakan, polisi masih memeriksa pelaku.

Ilustrasi
Ilustrasi (wellandgood.com)

Ia menuturkan, berdasar pengakuannya, pelaku baru kali pertama mencuri sepeda motor.

Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk mencari tahu sepak terjang pelaku.

"Mengakunya baru pertama kali (mencuri), tapi masih kami dalami kasusnya," ujarnya.

Di hadapan polisi, Asih mengakui telah mencuri sepeda motor milik GS.

Asih bertemu korban di Jl Mastrip atau di depan Stasiun Blitar, Senin (17/12/2019) malam.

GS yang saat itu mengendarai Yamaha Fino dengan Nopol AG 3754 KAB dan menghampiri Asih yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Korban kemudian mengajak Asih ke sebuah hotel di Kota Blitar.

Mereka menyewa kamar di hotel dan selanjutnya berkencan.

Asih mengaku berhubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali.

Sebelum berhubungan badan, Asih dan korban menenggak minuman keras.

Asih mengaku dibayar Rp 200.000 untuk menemani korban berkencan.

Setelah berkencan, korban tertidur.

Saat korban tidur, Asih membawa kabur sepeda motor milik korban.

Ketika bangun, korban mendapati Asih sudah tidak ada di kamar.

Korban lebih kaget lagi, ternyata sepeda motornya juga tidak ada di parkiran hotel.

Korban segera melaporkan kasus itu ke polisi.

"Saat korban tidur, saya alasan beli makan dan membawa sepeda motornya," kata Asih. (sha)

Viral di WhatsApp Bakso Diduga Pakai Daging Tikus Buat Warga Geger, Polisi Beber Kronologinya

Tiga Pria & Dua Wanita Digerebek Polisi di Kamar Hotel Sumenep, Satu Pelaku Diduga sebagai Muncikari

BERITA TERPOPULER MADURA - Update Pilkada Sumenep 2020 Hingga Mahasiswa Sampang Terjebak di China

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved