Petinggi Sunda Empire Dicerai Istri setelah Setahun Nikah, Kelakuan Rangga Sasana Jadi Pertimbangan

Mantan istri petinggi Sunda Empire itu menceraikan Rangga Sasana karena merasa tidak tahan dengan kelakuan sang suami.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
KompasTV
Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana - Petinggi Sunda Empire Dicerai Istri setelah Setahun Nikah, Kelakuan Rangga Sasana Jadi Pertimbangan 

"Perlu dunia juga tahu semuanya bahwa di sinilah, NKRI ini ingin lebih maju,” ucap Rangga.

Kemudian, Rangga menyampaikan soal sistem dunia yang akan habis pada 15 Agustus 2020. 

Sebelumnya, sudah dikatakan bahwa pada tanggal itu, negara-negara di dunia akan datang ke Bandung untuk daftar ulang.

Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire dan ilustrasi bom nuklir
Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire dan ilustrasi bom nuklir (Kolase TribunMadura (Sumber: YouTube Kompas TV dan The Nuclear Secrecy Blog))

Meski Rangga telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tetap yakin hal itu akan terwujud.

“Dalam posisi de Hereen Seventeen pada waktu 15 Agustus 2020, kesemuanya internasional akan datang ke sini (Bandung), itu benar adanya,” ucapnya.

Rangga juga mengakui bahwa ada kesimpang siuran soal sejarah.

“Jadi untuk ini kejelasan simpang siurnya sejarah, kita bisa maklumi oleh semua masyarakatnya juga," katanya.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Petinggi Sunda Empire Nasri Banks dan Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum sebagai tersangka. 

Polisi juga turut menetapkan Rangga Sasana sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Hendra mengatakan nantinya tersangka akan dijerat pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946.

Pasal tersebut tentang penyebaran berita bohong yang membuat keonaran, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Diketahui, Hendra telah meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan terkait kemunculan Sunda Empire.

"Kasus sudah naik ke penyidikan," kata Hendra, dikutip TribunJabar.id ( grup TribunMadura.com ).

Sebelumnya, Polda Jabar telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan model A.

Laporan tersebut merupakan laporan polisi yang dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved