CPNS 2019

54.600 Peserta CPNS Pemprov Jatim 2019 Tes SKD 8 Februari : Catat Nilai Ambang Batas Agar Bisa Lulus

Sebanyak 54.600 peserta CPNS Pemprov Jatim 2019 ikuti tes SKD pada 8 Februari 2020 : catat nilai ambang batas agar bisa lulus

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/HANIF MANSHURI
Ilustrasi - Sebanyak 54.600 peserta CPNS Pemprov Jatim 2019 ikuti tes SKD pada 8 Februari 2020 : catat nilai ambang batas agar bisa lulus 

54.600 Peserta CPNS 2019 Pemprov Jatim Ikuti Tes SKD pada 8 Februari: Catat Nilai Ambang Batas Agar Bisa Lulus 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Jatim Nur Cholis menyatakan kesiapannya untuk menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemprov Jatim, pada Sabtu (8/2/2020) nanti.

Sebanyak 600 unit komputer sudah disiapkan untuk sarana dan prasana kelancaran proses pelaksanaan tes SKD.

Sebanyak komputer tersebut akan digunakan untuk 54.600 peserta yang dinyatakan lolos SKD dalam seleksi administrasi CPNS 2019.

Mereka akan melakukan tes yang terbagi pelaksanaannya selama 19 hari dengan lima kali sesi perharinya.

Lebih lanjut dikatakan Nur Cholis dari total peserta tes SKD ada sebanyak 677 peserta dengan status P1/TL.

Mereka adalah pelamar SKD CPNS tahun 2018 yang telah memenuhi ambang batas SKD dan lolos hingga tiga besar pada masing-masing formasi yang dibuka.

"Mereka sebenarnya tidak diwajibkan untuk mengikuti SKD berbasis Commputer Assisted Test (CAT), tapi sebagian besar memilih untuk mengulang tesnya.

Dari total peserta SKD yang berstatus P1/TL sebanyak 677 orang, 600 di antaranya mengikuti tes ulang tahun ini," tegas Nur Cholis, Kamis (6/2/2020).

Sedangkan yang tidak mengikuti tes ulang sebanyak 77 orang tersebut dikatakan Nur Cholis kemungkinan karena sudah merasa percaya diri dengan nilai yang mereka dapatkan sehingga tidak perlu merasa harus tes lagi.

Dan menurut Nur Cholis hal itu tidak masalah.

Mereka para peserta SKD akan menggunakan tes berbasis CAT di Graha Unesa, Lidah Wetan, Surabaya.

Dalam SKD CPNS Pemprov Jatim, terdapat tiga kompetensi utama yang diujikan.

Yang terdiri dari Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan skor minimal 80, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, dan Tes Karakteristik Pribadi 126.

Lebih lanjut Nurcholis menjelaskan, peserta dengan status P1/TL bisa mengikuti tes ulang atau tidak.

Jika mengikuti tes ulang, maka mereka berkesempatan untuk memperbaiki nilai SKD.

Namun, jika tidak mengikuti tes, nilai yang dipakai adalah nilai lama.

"Bagi yang mengikuti tes ulang, ada dua kemungkinannya. Kalau hasil tes ulang nilainya lebih kecil, maka nilai tertinggi yang akan dipakai," tegas Nur Cholis.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved