Kongres PAN Sempat Ricuh, Zulkifli Hasan Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum PAN, Ungguli Mulfachri

Zulkifli Hasan terpilih menjadi Ketua Umum Partai Amanat Nasional periode 2020-2025 berdasarkan pemilihan dalam Kongres V PAN pada Selasa (11/2/2020).

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Kompas.com)
Zulkifli Hasan kembali terpilih menjadi Ketua Umum PAN 

Kongres PAN Sempat Ricuh, Zulkifli Hasan Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum PAN, Ungguli Mulfachri

TRIBUNMADURA.COM - Meski Kongres PAN berlangsung ricuh, namun voting pemilihan ketua umum PAN tetap berjalan.

Pada kongres PAN, Zulkifli Hasan kembali terpilih menjadi Ketua Umum PAN.

Pemilihan tersebut melalui voting yang dihadiri oleh para voters pada kongres PAN.

Zulkifli Hasan terpilih menjadi Ketua Umum Partai Amanat Nasional periode 2020-2025 berdasarkan pemilihan dalam Kongres V PAN pada Selasa (11/2/2020).

Dalam pemungutan suara saat kongres yang berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, Zulkifli Hasan memenangi kompetisi melawan dua pesaingnya, yaitu Mulfachri Harahap dan Dradjad Wibowo.

Zulkifli mendapatkan 331 suara.

Sedangkan, Mulfachri mendapatkan 225 suara, dan Dradjad Wibowo memperoleh 6 suara.

Sementara itu, terdapat 3 suara tidak sah.

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Saudaraku Zulkifli Hasan dengan ini ditetapkan menjadi ketua umum PAN," ucap anggota Steering Committee dalam Kongres V PAN, Totok Daryanto.

Dalam pemungutan suara ini ditetapkan ada 563 suara yang mengikuti proses pemilihan, dari 590 suara dalam Kongres V PAN secara keseluruhan.

Pemungutan suara ini awalnya dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (11/2/2020) malam.

Namun, proses ini dipercepat setelah terjadi kericuhan dalam rapat pleno antara kubu Zulkifli Hasan dan kubu Mulfachri Harahap.

Berbeda dari kongres sebelumnya, pemungutan suara kali ini dilakukan secara terbuka dengan menggunakan bilik suara.

Pemilih dalam kongres ini yakni ketua dan sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PAN (tingkat provinsi), ketua Dewan Pimpinan Daerah (tingkat kabupaten/kota), Kemudian, ketua dan sekretaris Majelis Pertimbangan PAN, ketua umum, sekjen, bendahara umum, serta ketua dari enam organisasi otonom.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved