Berita Malang
Pemilik Tempat Cuci Mobil di Kota Malang Diberi Surat Peringatan, Diminta Pemkot Agar Segera Pindah
Pemilik rumah di Jalan Ki Ageng Gribig Kota Malang diberi surat peringatan oleh Pemkot Malang.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Rumah tempat cuci mobil di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang, Selasa (11/2/2020)
Terkait dengan surat peringatan tersebut, Dony menyampaikan, sebenarnya, pemilik rumah sudah mengetahui prosedurnya.
Kata dia, jalan tersebut akan digunakan sebagai akses jalan jelang dibukanya exit tol Madyapuro.
"Yang pasti mereka tau. Karena di sana itu sebenarnya fasilitas umum. Karena merupakan jalan," tandasnya.
• Intip Foto-Foto Cuplikan Drama Korea Kingdom Season 2, Tayang di Netflix Mulai Maret 2020 Mendatang
• Bupati Pamekasan Minta Guru PAUD Kenalkan Anak tentang Local Wisdom, Ingin Lestarikan Budaya Lokal
Halaman 2 dari 2