Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan
BREAKING NEWS - Kasus Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan Direkonstruksi, ada Adegan yang Dianulir
Kasus pembunuhan mertua Sekda Lamongan Jawa Timur kini memasuki tahapan rekonstruksi. Sempat ada perubahan adegan, karena dianulir oleh tesangka.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Kasus pembunuhan mertua Sekda Lamongan Jawa Timur kini memasuki tahapan rekonstruksi.
Rekonstruksi dilakukan oleh kedua tersangka.
Sempat ada perubahan adegan, karena dianulir oleh tesangka.
Ada dua adegan yang dianulir.
Rekonstruksi pembunuhan Rowaini (68) mertua Sekda Lamongan Jawa Timur Yuhronur Efendi diperagakan dua tersangka Imam Winarto (37) dan Sunarto (44).
Sebanyak 23 adegan dilakoni tersangka dengan sempurna tanpa ada pertentangan.
Hanya pada adegan ke 7 dan 10, tersangka Imam sempat menganulir berita acara rekonstruksi atau tertib adegan yang sudah disusun penyidik, Rabu (12/2/2020).
"Tidak duduk, Bu kaji (Rowaini, red) sudah roboh," kata Imam kepada petugas yang memimpin jalannya rerekontruksi.
Imam tak sekedar bicara menganulir, namum Imam juga turut mengarahkan petugas saat memposisikan fisik korban sesuai dimaksud tersangka.
"Roboh begini," sergah Imam.
Karuan saja, pada adegan tusukan pisau yang ketiga di leher kanan, yang semula hendak diperagakan dengan posisi korban masih duduk, saat itu juga sekenarionya dirubah sesuai pengakuan tersangka.
Pada dua kali tusukan, korban diakui Imam memang dalam posisi duduk, namun tusukan ke tiga sudah pada posisi roboh.
Rekonstruksi pembunuhan yang banyak menyedot perhatian masyarakat ini berlangsung lancar tanpa ada keributan yang ditunjukkan keluarga korban.
Hanya ada sepupu korban, Erik yang mengekspresikan kemarahannya dengan meneriaki tersangka saat sedang memperagakan adegan ke 7 di musala, lokasi korban Rowaini dihabisi Imam.
"Hai bajingan, danc..," teriak Erik lewat jendela musala.
Suasana bisa diamankan dan reda, karena Erik langsung mundur dan keluar rumah saat diminta petugas untuk tidak meluapkan kemarahannya pada saat rekonstruksi berlangsung.
Adegan ke 7 itu dilanjutkan dan Imam tanpa ragu bagaimana ia menusukkan pisau di tangannya untuk ketiga kali, tepat pada leher kanan korban.
Giliran pada adegan ke 10 , Imam kembali menganulir tertib rekronstruksi yang sudah disusun rapi oleh penyidik.
Imam menolak perintah lisan penyidik sesuai susunan daftar rekontruksi.
"Tersangka kemudian membuka kamar korban," kata penyidik.
Namun kembali Imam menyergah perintah dan membantah.
"Pintunya sudah terbuka,"kata Imam.
Artinya saat Imam masuk kamar korban usai menghabisi Rowaini, tidak perlu repot - repot harus membuka pintu, karena posisi sudah terbuka.
Iman kemudian mengambil dua HP milik korban, yang salah satunya dijual tersangka kepada penadah Pornomo di Surabaya.
Imam tergolong algojo yang tenang, itu bisa dilihat bagaimana selama menjalani rekontruksi.
Bahkan usai menghabisi korban, Imam masih melenggang mencuci pisau dan tangan di wastafel rumah korban hingga membasuh pisau memakai gorden jendela.
Pada dua adegan itu dipraktikan Imam pada adegan ke 15 dan 16.
Rekonstruksi yang diawali pertemuan antara tersangka Sunarto dan Imam diwarung istri Imam berjalan cukup kondusif.
KaPolres Lamongan, AKBP Harun mengawal langsung berjalannya rekonstruksi hingga tuntas pada adegan ke 23, adegan terakhir.
Sang aktor intelektual, Sunarto mempergakan adegan bersama Imam hanya di warung Imam, sesuai dengan pengakuannya saat dalam pemeriksaan.
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," kata AKBP Harun kepada TribunMadura.com di lokasi.
Menurut Harun, kalaupun ada sikap penolakan tersangka pada dua sesi adegan yakni saat tusukan pisau ketiga dengan posisi roboh dan masuk kamar yang sudah pada posisi pintu sudah terbuka, itu berarti sangat mendukung hasil pemeriksaan penyidik.
"Makanya, rekonstruksi ini dimaksudkan juga untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), kalau ada yang kurang bisa ditambahkan," ungkap Harun.
Selain dengan hasil konstruksi akan mempercepat BAP segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Makanya rekonstruksi juga harus melibatkan kejaksaan dan pengacara tersangka.
Sementara itu usai, rekonstruksi dan ketika tersangka Imam digiring dengan pengawalan ketat anggota Polres Lamongan dari Tim Jakatingkir menuju mobil tahanan Polres, sontak diteriaki ratusan pengunjung yang konsentrasi mengepung rumah korban yang melihat jalannya rekonstruksi.
Dari pelataran rumah korban menuju mobil tahanan depan gudang milik korban yang disewa sebuah perusahaan, tanpa diduga, sepupu korban, Erik berteriak mengumpat tersangka.
"He danc..,"teriak Erik.
Lagi - lagi Erik didekati petugas, termasuk KaPolres AKBP Harun agar bersabar dan menahan diri.
" Alhamdulillah, tersangkanya sudah tertangkap.
Serahkan semuanya pada aparat penegak hukum," kata Harun.
Harun juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu polisi hingga rekonstruksi berjalan dengan lancar.
Tidak satupun pengunjung yang melintasi gari polisi juga menjadi kebanggan Harun.
"Inilah kesantunan masyarakat Lamongan yang harus dipertahankan," kata Harun.
Ditanya apakah masih ada kemungkinan memeriksa saksi baru, Harun memastikan ada beberapa saksi baru yang dimintai keterangannya terkait insiden pembunuhan tersebut.
"Ada, ada saksi baru yang akan kita panggil," pungkasnya.(hanif manshuri)