Berita Malang
Pelaku Perundungan Siswa di Kota Malang Disebut KPAI Juga sebagai Korban, Warga Diminta Tak Membully
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Kota Malang untuk membahas kasus perundungan siswa MS.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Kota Malang untuk membahas kasus perundungan siswa MS
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kasus perundungan siswa yang terjadi di sebuah sekolah di Kota Malang mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI mendatangi Kota Malang untuk melakukan diskusi dengan Pemkot Malang atas kasus perundungan itu.
Diskusi pembahasan kasus perundungan dilakukan di Balai Kota Malang, yang langsung disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, Kamis (13/2/2020).
• Sosok Korban Pria Telanjangi Wanita Madura Terungkap, Suka Lakukan Kebiasaan Buruk saat Ketemu Orang
• Korban Pelecehan Pria Telanjangi Wanita Madura Sempat Ditangkap, Disebut Sering Resahkan Warga
• Pedagang di Pamekasan Dukung Pemerintah untuk Impor Bawang Putih, Dampak Harga yang Fluktuatif
Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyampaikan, korban MS dan pelaku bullying yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan korban.
Untuk itu, dia meminta agar masyarakat tidak membully pelaku atas kejadian perundungan yang terjadi di Kota Malang ini.
"Korban dan pelaku semua itu adalah korban," kata Retno Listyarti.
"Jadi kita juga membully pelaku. Karena secara pskologis mereka pasti terpukul atas peristiwa ini," ucapnya.
Sebelumnya, Retno menyampaikan, bahwa KPAI telah menjenguk MS, korban perundungan di rumahnya.
Dalam kunjungannya tersebut KPAI banyak mendapat keluhan dari keluarga korban.
• Terperosok di Kamar Mandi, Nenek di Malang Meregang Nyawa Jatuh ke Bantaran Sungai Belakang Rumah
• Pemilik Tempat Cuci Mobil di Kota Malang Diberi Surat Peringatan, Diminta Pemkot Agar Segera Pindah
Seperti bentuk pengobatan saat rawat jalan, dan juga kondisi psikologis yang dialami oleh MS.
"Ya kami lega akhirnya bisa ketemu dengan korban dan keluarga korban. Kami bisa tahu kondisi sebenarnya yang dialami oleh korban," katanya.
Tak hanya itu, KPAI juga mengapresiasi Pemkot Malang yang telah terbuka dalam memberikan informasi atas kasus ini.
Termasuk juga yang berhubungan dengan kesigapan mereka dalam memberikan fasilitas kepada korban maupun pelaku.
Seperti proses rehabilitasi dan pendampingan untuk mengembalikan lagi psikis korban maupun pelaku.