Berita Malang
Pelaku Perundungan Siswa di Kota Malang Disebut KPAI Juga sebagai Korban, Warga Diminta Tak Membully
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Kota Malang untuk membahas kasus perundungan siswa MS.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Kami mengapresiasi, karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud) telah menanggung biaya pengobatan korban sampai masa pemulihan," ucapnya.
• Dimabuk Asmara, Wanita di Kota Malang ini Malah Ditipu Teman Kencan, Harta Berharganya Raib
• Puncak Musim Hujan di Kota Malang Diprediksi Segera Terjadi, Warga Diimbau Waspada Potensi Bencana
Selain itu, Disdikbud juga akan memfasilitasi korban maupun pelaku atas kasus perundungan ini di dalam dunia pendidikan.
Apakah nanti mereka ingin pindah sekolah, ataukah mereka akan tetap sekolah di sekolahnya yang sama.
"Disdikbud menjamin, bahwa mereka (korban dan pelaku) tidak akan dikeluarkan dari sekolah," jelas Retno Listyarti.
"Tapi mereka dipersilahkan untuk memilih, apakah tetap di sekolah yang sama ataupun pindah," tambah dia.
"Dan Disdikbud bersedia akan mencari pengganti sekolahnya," ucap Retno.
Dengan kedatangannya ke Kota Malang, Retno berharap bisa memotivasi korban maupun pelaku atas kasus perundungan yang telah terjadi ini.
Sekaligus berharap psikis korban dan pelaku bisa segera pulih dan kembali seperti dulu lagi.
"Kami berharap korban bisa segera pulih. Karena KPAI ini adalah pengawas," kata dia.
"Jadi hasil dari pengawasan ini nanti akan lakukan rekomendasi untuk menentukan jalan yang terbaik bagi mereka," tandasnya.
• Strategi Persija Jakarta saat Kontra Sabah FA Laga Piala Gubernur Jatim, Bakal Ada Perubahan Pemain