Berita Malang
Pulang Nonton Arema FC Vs Persija Jakarta, Aremania asal Wagir ini Alami Hal Mengerikan di Jalanan
Kejadian tak terduga dialami seorang penggemar Arema FC setelah pulang dari Stadion Kanjuruhan.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Wanita itu ditangkap atas kasus penggelapan motor milik rental di Jalan Mutiara, Achmad Zaini (50).
Tidak hanya satu, pelaku nekat melakukan penggelapan motor sebanyak empat unit.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku menyewa sepeda motor.
Saat itu, pelaku menyewa motor dengan sistem sewa harian kepada korban pada tahun 2016.
Pelaku menyewa empat unit sepeda motor kepada korban hingga tahun 2019 untuk keperluan menjual barang dagangannya berupa sprei.
Namun, pelaku mengalami bangkrut dan terlilit uutang.
Keterbatasan ekonomi itu diakui pelaku mendorongnya untuk melakukan penggelapan motor.
Pelaku menggadaikan motor yang disewanya kepada tiga warga Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

"Tiga orang itu bernama, Siti Hosniah, Fadeh, dan Sulhan," kata AKBP Didit Bambang Wibowo kepada TribunMadura.com, Rabu (12/2/2020).
"Saat ini, mereka dalam proses pemanggilan," sambung dia.
Jenis sepeda motor yang disewa pelaku di antaranya, Honda Vario warna hitam nopol M 5270 AZ.
Kemudian, ada Honda Vario warna pink nopol M 2476 GQ, Yamaha N-Max warna hitam nopol M 5217 PO, dan Yamaha Byson nopol M 5359 PN.
AKBP Didit Bambang Wibowo menambahkan, alasan korban menggadaikan ke luar kota karena suaminya warga Kabupaten Pamekasan.
"Setelah mendapatkan informasi, kami segera mengambil semua sepeda motor yang digadaikan oleh pelaku," tuturnya.
Sementara itu, pemilik rental motor, Achmad Zaini mengatakan, sepeda motornya disewa oleh pelaku satu per satu.