Berita Bangkalan
Didatangi Bupati Bangkalan, Warga Sekitar TPA Sampah Sambat, Beber Fakta Terpendam selama 15 Tahun
Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Buluh mengeluhkan bau sampah ke Bupati Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Buluh mengeluhkan bau sampah ke Bupati Bangkalan
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Pemkab Bangkalan belum dapat membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (22/2/2020).
Malahan, kehadiran Bupati Bangkalan, Ra Latif bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan, disambati warga terdampak bau sampah.
"Sampean (Bupati) sehari saja tidak kuat, sementara saya kumpul (TPA) selama 15 tahun," ungkap seorang warga saat berdialog bersama Ra Latif di depan pintu masuk TPA.
• Cara Hyun Bin Perlakukan Son Ye Jin di Balik Layar Drama Korea Crash Landing on You Terbongkar
• Dijanjikan Sesuatu oleh Bupati Bupati, Warga Bersikukuh Tetap Segel TPA Sampah di Bangkalan
• TPA di Bangkalan Disegel Warga, Truk-Truk Pengangkut Sampah Terpaksa Parkir di Kantor DLH
Warga terdampak bau dari TPA sampah semakin berdatangan ketika mengetahui rombongan Forkopimda Bangkalan hadir di lokasi penyegelan.
"Kalau tumpukan sampah dibuka, pasti sampean lari karena bau," tegas warga.
Shaleh Fath, warga setempat mengaku, masyarakat di sekitar TPA cukup lama menunggu langkah Pemkab Bangkalan dalam upaya merelokasi TPA. Seperti yang santer didengar sejak tahun 2018.
"Kalau kami hajatan, tamu pun tidak mau makan karena makanan dikerubung lalat," tuturnya.
Mendengar hal itu, Ra Latif meminta pendapat dan solusi warga agar permasalahan TPA Desa Buluh tidak berkepanjangan
"Bergantian saja. Satu bulan di sini (TPA Buluh), satu bulan misalnya di Kecamatan Tanah Merah, dan satu bulan lagi di Kecamatan Galis," papar Shaleh.
• Pengakuan Wali Kota Risma saat Dihina Mirip Binatang, Nangis dan Kecewa Teringat Orangtuanya
• Dugaan Pemicu Kematian Ashraf Sinclair Diungkap Sepupu BCL, Sempat Antar Istri ke Indonesian Idol
Namun hal demikian dinilai Shaleh belum bisa dijadikan sebuah jaminan bagi Pemkab Bangkalan dalam upaya merelokasi lahan TPA.
"Karena pemilik lahan yang akan dijadikan tujuan relokasi TPA, juga belum tentu bersedia menjual tanahnya," tegasnya.
Di sisi lain, lanjut Shaleh, jika TPA tetap berada di Desa Buluh, masyarakat di sekitar TPA sudah cukup lama merasakan dampaknya.
"Saya dan warga di sini, punya hak yang sama dengan masyarakat lain. Saya juga berhak merawat anak kami dengan lingkungan yang sehat," pungkasnya.
Berdasarkan hasil monitoring Forum Pemuda Kecamatan Socah (FPKS), tercatat sebanyak 15 KK dengan radius 50 meter dari lahan TPA.
Warga terpaksa menyegel dua pintu masuk TPA yang beroperasi sejak tahun 2005 tersebut, Jumat (21/2/2020).
Penyegelan tersebut merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan FMKS di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Kamis (20/2/2020).
• Hindari Jalan Berlubang, Truk Tronton Terlibat Kecelakaan dengan Sepeda Motor, Satu Orang Tewas
• Pemain Persija Jakarta Evan Dimas Menikah, Ibunda Beri Pesan Menyentuh, Singgung soal Kesabaran
Ra Latif menungkapkan, kehadirannya di lokasi TPA tidak lain untuk meminta agar masyarakat bersedia membuka kembali TPA.
"Karena ini satu-satunya TPA di Bangkalan," ungkap Ra Latif melalui pengeras suara.
Kalau tidak dibuka, lanjutnya, semua sampah akan menumpuk di jalanan.
Sehingga akan memunculkan catatan buruk bagi Pemkab Bangkalan di mata nasional.
"Bangkalan milik sampean semua. Kami berkomitmen akan menambah anggaran serta pengelolaan sampah lebih baik. Tapi kami butuh waktu," jelasnya.
Program jangka pendek yang disampaikan Ra Latif di hadapan warga adalah optimalisasi pengolahan sampai agar tidak menimbulkan bau.
Sedangkan program jangka panjang yakni dengan merelokasi TPA yang mulai dilaksanakan pada awal tahun 2021.
"Sambil menunggu relokasi, sementara buangnya tetap di sini dengan pengolahan sampah yang lebih baik," ujar Ra Latif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2019 itu menegaskan, pihaknya akan segera meninjau pengolahan sampah yang baik. Seperti di Surabaya dan Malang.
"Saya sebagai jaminan. Jika pada 2021 tidak relokasi, silahkan tutup," tegasnya.
Karena itu, lanjut Ra Latif, pihaknya meminta waktu satu tahun untuk mempersiapkan tahapan-tahapan dalam upaya merelokasi ke lahan TPA baru.
"Dengan hormat sekali lagi, saya mohon waktu satu tahun. Karena jika tidak dibuka kembali, permasalahan semakin rumit," pintanya.
Di hadapan insan pers, Ra Latif berjanji akan merajut kembali komunikasi dengan masyarakat, para tokoh, dan perangkat Desa Buluh.
"Sementara ini, warga belum membuka TPA ini. Kami akan gelar dialog kembali," ungkapnya.
Ia menambahkan, dirinya ingin membuat konsep nyata. Sehingga pengelolaan sampah di Bangkalan menjadi lebih baik.
"Sampah di kota? Ini mejadi PR kami. Setelah ini kami akan cari solusinya," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)
• Bocoran Film Hyun Bin setelah Bintangi Crash Landing on You, Beda Karakter dari Proyek Sebelumnya
• Mobil Honda Mobilio Terjun ke Parit Jalan di Gresik, Sopir Mengaku Ngantuk saat Berkendara