Berita Bangkalan

Pemkab Bangkalan Lakukan Pendekatan Persuasif Demi Atasi Masalah TPA Bangkalan yang Disegel

Pendekatan persuasif terhadap warga Desa Buluh Kecamatan Socah terus digalang Pemkab Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Warga menyegel Tempat Pembungan Akhir (TPA) di Desa Buluh Kecamatan Socah, Bangkalan 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Pendekatan persuasif terhadap warga Desa Buluh Kecamatan Socah terus digalang Pemkab Bangkalan.

Dengan harapan, lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah bisa beroperasi kembali.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Mohni ketika ditemui dalam Penutupan Festival Sepakbola Usia Dini Piala Bupati di Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Minggu (23/2/2020).

"Kami terus mencoba yakinkan masyarakat. Ini sedang dikomunikasikan bersama para tokoh sehingga ada hasil yang baik," ungkap Mohni.

Sebelumnya, warga Desa Buluh menyegel satu-satunya TPA di Kabupaten Bangkalan itu pada Jumat (21/2/2020) siang.

Rekomendasi iPhone dan Daftar Harga iPhone 7, iPhone 8, iPhone X Hingga iPhone 11 Pro Max

Aksi penyegelan tersebut merupakan bentuk protes atas buruknya pengelolaan sampah.

Selain overload, TPA menimbulkan bau dan lalat. Terutama di musim hujan.

Mohni menjelaskan, mudah-mudahan dengan kejadian penyegelan itu bisa menginspirasi semua pihak.  Baik Forkopimda dan DPRD sendiri.

"Barangkali jadi tersadar semua pihak. Bahwa sampah bukan semata urusan DLH (Dinas Lingkungan Hidup).  Tetapi kepentingan seluruh masyarakat," jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Bangkalan bertekad guna meningkatkan pengelolaan sampah.

Sehingga ke depan tidak menimbulkan bau. Seperti yang dikeluhkan masyarakat sekitar TPA.

"Tentunya ini bukan janji kosong," tegaskan.

Irwan Sumenep, Jebolan DAcademy Indosiar Masih Jomblo, Pernah Gagal Nikah: Menunggu Takdir Allah

Selain meningkatkan pengelolaan sampah, lanjutnya, Pemkab Bangkalan akan mendeteksi kesehatan warga dalam radius tertentu.

"Kemarin ada yang mengatakan ada warga sakit. Kami akan cek secara medis. Syukurlah jika tidak terbukti," tuturnya.

TPA yang beroperasi sejak tahun 2006 itu, kondisi sudah tidak mampu menampung pasokan sampah yang mencapai 40 ton hingga 50 ton per hari.

Sejak lima tahun terakhir, Pemkab Bangkalan terus berupaya mendcari lahan untuk TPA baru. Namun hingga kini  belum menemui titik kejelasan.

Harapan sempat mengemuka di awal 2018. Pemkab Bangkalan telah menentukan titik lahan di Kecamatan Tragah seluas kurang lebih 10 hektare

Feaslibility Study (FS) pun telah dilakukan. Bahkan Detailed Engineering Design (DED) berikut UKL/UPL siap diorbitkan.

Tinggal menunggu penunjukan lokasi dari Pemprov Jatim. Namun akhirnya gagal di pertengahan 2018.

Mohni menerangkan bahwa lahan TPA Desa Buluh itu adalah milik Pemkab Bangkalan.

"Kami tetap ke sana (TPA Desa Buluh) karena memang sudah berlangsung lama," terangnya.

Terkait penolakan warga untuk membuka kembali TPA Desa Buluh pada Sabtu (22/2/2020), Mohni menjelaskan, apa yang terjadi saat itu sangat berbeda dengan audensi di Pendapa Agung, Jumat (21/2/2020) malam.

"Minta alat berat dimasukkan. Kami tidak bisa bilang apa-apa karena saat di lokasi, berbeda dengan saat audensi," pungkasnya. (Ahmad Faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved