Breaking News

Berita Sumenep

BPRS Bhakti Sumekar Siap Kelola Kas Kopdes Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali Hafidz Syahbana
MELAYANI : Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar H. Hairil Fajar menyatakan kesiapannya menjadi mitra dalam pengelolaan kas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wikayah Sumenep, Kamis (4/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis dalam pengelolaan kas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang saat ini tengah digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Keseriusan BPRS ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan desa secara profesional dan transparan melalui sistem rekening bank.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar mengatakan bahwa pihaknya siap terlibat aktif dalam pengelolaan keuangan Kopdes Merah Putih.

Apalagi anjutnya, BPRS memiliki jaringan kantor yang tersebar di seluruh kecamatan di Sumenep. Sehingga, akses layanan akan lebih mudah dijangkau.

"Alhamdulillah, kami sangat mendukung inisiatif pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi. Sebagai BUMD perbankan, kami siap terlibat dalam pengelolaan kas koperasi desa secara profesional," tutur Hairil Fajar pada Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, kolaborasi ini juga akan memperkuat sinergi antar lembaga keuangan, termasuk dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sama-sama mendukung program penguatan ekonomi desa.

"Sinergi ini diharapkan dapat memaksimalkan keberhasilan program Kopdes Merah Putih yang berorientasi pada kemandirian ekonomi masyarakat desa," terangnya.

Tidak hanya sebatas pengelolaan kas, BPRS Bhakti Sumekar juga siap memberikan pendampingan menyeluruh kepada koperasi desa. Mulai dari proses perencanaan, pengelolaan dana, hingga pelaporan keuangan.

Hairil Fajar menambahkan, bahwa semua proses tersebut akan dilakukan dengan standar profesional perbankan syariah yang telah diterapkan oleh BPRS selama ini.

"Kami ingin memastikan bahwa tata kelola keuangan koperasi dilakukan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami siap memberikan asistensi penuh," tandasnya.

 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved