Berita Tuban
Bapak dan Anak Rukun Lakukan Pencurian di Sebuah Rumah, Gasak Barang-Barang Mewah
Bapak dan anak rukun saat melakukan pencurian di sebuah rumah. Dari rumah tersebut, kedua pelaku menggasak barang-barang berharga.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
Bapak dan Anak Rukun Lakukan Pencurian di Sebuah Rumah, Gasak Barang-Barang Mewah
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Bapak dan anak rukun saat melakukan pencurian di sebuah rumah.
Dari rumah tersebut, kedua pelaku menggasak barang-barang berharga.
Saat diperiksa, keduanya saling melempar jawaban yang berbeda.
Sedangkan diketahui, bapak tersebut sudah pernah masuk penjara.
Bapak dan anak ini harus mendekam di tahanan Mapolres Tuban.
• Masuk Hari ke 2 Puasa Rajab, Berapa Hari Ketentuan Puasa di Bulan Rajab demi Dapat Fadhilah Istimewa
Sholiqin (50) dan Choirul Ibad (21), keduanya warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat).
Pada Minggu (7/12/2019), kelompok pencuri itu menyatroni rumah M Lutfi Ansori (28), yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.
Sejumlah barang-barang mewah berharga digondol dari rumah korban.
Seperti hand phone, tablet, laptop, gelang dan tiga tas dompet.
"Pelaku ini status atau hubungannya Bapak dan Anak," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).
Ruruh menjelaskan, tim Resmob Satreskrim yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan kurang lebih dua bulan.
Keduanya ditangkap di Surabaya awal Februari dalam waktu yang berbeda.
• Daftar Harga iPhone dan Spesifikasi iPhone, Mulai iPhone 7, iPhone 8, iPhone X Hingga iPhone 11
Dari keterangan, si anak mendapatkan barang hasil curian dari orang tuanya.
Sedangkan Sholiqin mengaku dapat dari saudaranya.